Siskaeee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno Jaksel, Terancam Dijemput Paksa 19 Januari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Pemeran sekaligus tersangka dalam film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel), Siskaeee mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya yang harusnya datang pada Senin (15/01/2024) kemarin.

Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka Siskaeee.

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/01/2024).

Ade mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Siskaeee. Oleh karena itu, Siskaeee akan dipanggil ulang pada Jumat (19/01/2024) pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka, sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," kata Kombes Ade.

Sebagai informasi, Siskaeee menjadi satu-satunya tersangka dari 11 tersangka yang belum diperiksa polisi terkait kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka yakni 2 orang pemeran pria dan 9 orang pemeran perempuan.

Sementara itu, atas perbuatannya, mereka ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Belasan tersangka itu dijeratkan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…