Siskaeee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno Jaksel, Terancam Dijemput Paksa 19 Januari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Pemeran sekaligus tersangka dalam film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel), Siskaeee mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya yang harusnya datang pada Senin (15/01/2024) kemarin.

Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka Siskaeee.

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/01/2024).

Ade mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Siskaeee. Oleh karena itu, Siskaeee akan dipanggil ulang pada Jumat (19/01/2024) pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka, sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," kata Kombes Ade.

Sebagai informasi, Siskaeee menjadi satu-satunya tersangka dari 11 tersangka yang belum diperiksa polisi terkait kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka yakni 2 orang pemeran pria dan 9 orang pemeran perempuan.

Sementara itu, atas perbuatannya, mereka ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Belasan tersangka itu dijeratkan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Silpa Rp210 Miliar Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025 di DPRD Kabupaten Madiun  ‎

Silpa Rp210 Miliar Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025 di DPRD Kabupaten Madiun ‎

Senin, 22 Jun 2026 16:33 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Bupati terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tah…

Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

Senin, 22 Jun 2026 16:05 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Wali Kota Madiun nonaktif menegaskan dirinya tidak pernah bertemu Direktur CV Mutiara Agung, Srikayatin, terkait penitipan dana R…

Haul Bung Karno di Surabaya, PDIP Ajak Gen Z Jadi Garda Depan Jaga Warisan Sang Proklamator di Era Digital

Haul Bung Karno di Surabaya, PDIP Ajak Gen Z Jadi Garda Depan Jaga Warisan Sang Proklamator di Era Digital

Senin, 22 Jun 2026 15:29 WIB

Senin, 22 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Haul Bung Karno yang menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bung Karno 2026 ribuan kader PDI Perjuangan…

DSDABM Surabaya Optimalkan Rumah Pompa, Atasi Potensi Genangan Banjir

DSDABM Surabaya Optimalkan Rumah Pompa, Atasi Potensi Genangan Banjir

Senin, 22 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 22 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi fenomena potensi genangan di sejumlah titik lantaran diterjang hujan deras hingga menyebabkan banjir mencapai 30-40…

Ketua DPRD Pasuruan Soroti Kas Daerah yang Sukses Balikkan Defisit Jadi Surplus

Ketua DPRD Pasuruan Soroti Kas Daerah yang Sukses Balikkan Defisit Jadi Surplus

Senin, 22 Jun 2026 15:00 WIB

Senin, 22 Jun 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/6/2026) terasa sedikit berbeda dari biasanya. Ada rasa bangga y…

Perkuat Pendidikan Digital dan Ekonomi Desa, PLN UIT JBM Komitmen Jalankan Program TJSL

Perkuat Pendidikan Digital dan Ekonomi Desa, PLN UIT JBM Komitmen Jalankan Program TJSL

Senin, 22 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian…