Siskaeee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno Jaksel, Terancam Dijemput Paksa 19 Januari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Pemeran sekaligus tersangka dalam film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel), Siskaeee mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya yang harusnya datang pada Senin (15/01/2024) kemarin.

Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka Siskaeee.

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/01/2024).

Ade mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Siskaeee. Oleh karena itu, Siskaeee akan dipanggil ulang pada Jumat (19/01/2024) pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka, sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," kata Kombes Ade.

Sebagai informasi, Siskaeee menjadi satu-satunya tersangka dari 11 tersangka yang belum diperiksa polisi terkait kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka yakni 2 orang pemeran pria dan 9 orang pemeran perempuan.

Sementara itu, atas perbuatannya, mereka ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Belasan tersangka itu dijeratkan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menghapus pajak atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua…

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Hingga 10 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan resmi melantai di pasar modal melalui penawaran…

Goal Aksis Cimahi Juara U-15, Akademi Persib Dominasi U-18 di HYDROPLUS Soccer League All-Stars

Goal Aksis Cimahi Juara U-15, Akademi Persib Dominasi U-18 di HYDROPLUS Soccer League All-Stars

Minggu, 12 Jul 2026 19:23 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Laga final HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 seri perdana menghadirkan persaingan ketat di sektor sepak bola putri. Goal Aksis …

Krisis Integritas Bangsa, Kemendikti Apresiasi Model Pendidikan Pesantren 

Krisis Integritas Bangsa, Kemendikti Apresiasi Model Pendidikan Pesantren 

Minggu, 12 Jul 2026 18:50 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Krisis integritas dan moral dinilai masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia di tengah melimpahnya sumber daya …

Perannya Semakin Menguat, Jumlah yang Aktif Capai 1.628 Koperasi

Perannya Semakin Menguat, Jumlah yang Aktif Capai 1.628 Koperasi

Minggu, 12 Jul 2026 18:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan berbagai pihak, terus mengupayakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan…

Ritel Lesu, Hippindo Minta Stimulus Pemerintah Jaga Daya Beli

Ritel Lesu, Hippindo Minta Stimulus Pemerintah Jaga Daya Beli

Minggu, 12 Jul 2026 18:14 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pelaku usaha ritel mulai merasakan perlambatan konsumsi masyarakat setelah berakhirnya momentum belanja Natal dan Tahun Baru (Nataru) s…