Siskaeee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno Jaksel, Terancam Dijemput Paksa 19 Januari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT
Siskaeee, tersangka kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Pemeran sekaligus tersangka dalam film porno rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel), Siskaeee mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya yang harusnya datang pada Senin (15/01/2024) kemarin.

Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka Siskaeee.

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/01/2024).

Ade mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Siskaeee. Oleh karena itu, Siskaeee akan dipanggil ulang pada Jumat (19/01/2024) pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka, sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," kata Kombes Ade.

Sebagai informasi, Siskaeee menjadi satu-satunya tersangka dari 11 tersangka yang belum diperiksa polisi terkait kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka yakni 2 orang pemeran pria dan 9 orang pemeran perempuan.

Sementara itu, atas perbuatannya, mereka ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Belasan tersangka itu dijeratkan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemadaman Listrik Tak Mengganggu Aktivitas Masyarakat dan Pelayanan Publik

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemadaman Listrik Tak Mengganggu Aktivitas Masyarakat dan Pelayanan Publik

Senin, 22 Jun 2026 18:31 WIB

Senin, 22 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dampak adanya gangguan teknis PLTU Paiton terjadi pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Jawa Timur salah satu Surabaya.…

Emil Dardak Warning PLN: Jangan Sampai Pemadaman Lumpuhkan Layanan Publik

Emil Dardak Warning PLN: Jangan Sampai Pemadaman Lumpuhkan Layanan Publik

Senin, 22 Jun 2026 18:14 WIB

Senin, 22 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur, khususnya Madura, menjadi perhatian serius Pemerintah P…

IKASMANIX SURABAYA Tetapkan Dr.Ir. H. Wahid Wahyudi sebagai Ketua Periode 2026–2031

IKASMANIX SURABAYA Tetapkan Dr.Ir. H. Wahid Wahyudi sebagai Ketua Periode 2026–2031

Senin, 22 Jun 2026 18:00 WIB

Senin, 22 Jun 2026 18:00 WIB

SURABAYA PAGI : Alumni SMA Negeri 9 Surabaya kemarin minggu (21/06/2026) mengadakan kongres ke3. Kongres ini diadakan untuk memilih ketua ikatan Alumni SMA…

Rangkaian acara Kongres III IKASMANIX, "Jadilah Berlian di Atas Setumpuk Beling"

Rangkaian acara Kongres III IKASMANIX, "Jadilah Berlian di Atas Setumpuk Beling"

Senin, 22 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 22 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam rangkaian kongres III IKASMANIX Surabaya diadakan talkshow dari alumni-alumni SMA Negeri 9 Surabaya yang sudah berhasil dikancah…

Silpa Rp210 Miliar Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025 di DPRD Kabupaten Madiun  ‎

Silpa Rp210 Miliar Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025 di DPRD Kabupaten Madiun ‎

Senin, 22 Jun 2026 16:33 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Bupati terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tah…

Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

Senin, 22 Jun 2026 16:05 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Wali Kota Madiun nonaktif menegaskan dirinya tidak pernah bertemu Direktur CV Mutiara Agung, Srikayatin, terkait penitipan dana R…