Game Online, Jebak Anak-anak Main Seks Sejenis, Lalu Dijual Sampai ke Amerika

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 25 Feb 2024 07:43 WIB

Game Online, Jebak Anak-anak Main Seks Sejenis, Lalu Dijual Sampai ke Amerika

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S bekerja sama dengan Polresta Bandara Soetta Banten, membongkar transaksi penjualan konten pornografi yang diduga melibatkan anak-anak Indonesia.

Anak-anak antara usia 6-12 tahun menjadi korban seks sejenis. Umumnya pelaku melakukan bujuk rayu pada anak-anak melalui game online, lalu saat korban tertarik pelaku kemudian mengajak korban menjadi objek dari konten pornografi tersebut.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Hingga Minggu pagi tadi (25/2) jumlah pelaku yang ditangkap dan ditahan baru lima pria yang diduga punya kelainan seksual.

“Anak-anak sebagai korban diperdaya oleh pelaku dari aktivitas di games online dengan main bareng (Mabar). Hingga kemudian pelaku menawarkan aksi itu dengan memberikan gift yang bisa digunakan bermain games,” paparnya Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

 

Video Pornografi Anak Indonesia
Polresta Bandara Soetta Banten melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
FBI dengan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force memberi informasi adanya konten pornografi diduga melibatkan anak-anak Indonesia yang menjadi korban.

Konten ini beredar sampai Misissipi. Disaat bersmaaan, polisi juga menemukan hal yang sama dari hasil patroli siber.

Dari ribuan konten porno anak yang diungkap oleh Violence Crime Against Children Task Force (VCACTF).

FBI menemukan ribuan konten porno anak, yang di antaranya teridentifikasi merupakan anak-anak berkewarganegaraan Indonesia (WNI). FBI kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Polri.

 

Foto-foto Berbau Pornografi
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi menyebut tidak hanya video, pihaknya juga menemukan banyak foto-foto berbau pornografi.

"Kita rinci disini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," kata Reza.

Baca Juga: Gaya Hidup, Mantan Pramugari Jual Diri

Dari bisnis penjualan konten porno melibatkan anak dibawah umur, Reza menyebut para tersangka mendapat keuntungan yang cukup fantastis.

"Dalam produksinya berapa keuntungan yang diperoleh? Tadi disebutkan ratusan juta," ungkap Reza.

"FBI kemudian memberikan informasi kepada Bapak Kapolresta (Kombes Roberto Pasaribu) tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," tambah Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung .

 

Keuntungan yang Fantastis
Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian menindaklanjuti informasi FBI tersebut dengan membuat laporan polisi model A pada Agustus 2023.

Dari hasil penelusuran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang merupakan laki-laki dewasa.

Baca Juga: Siskaeee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno Jaksel, Terancam Dijemput Paksa 19 Januari

"Jadi informasi itu kita terima di bulan Agustus 2023. Maka kejadian dan peristiwa untuk merekam, menghubungi, berkomunikasi, dan mempergunakan anak sebagai objek dari kekerasan seksual itu terjadi sebelumnya," imbuhnya.

Para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak melalui rekaman handphone pribadi, kemudian, menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.

Ia juga mengatakan, atas hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan yang fantastis.

“Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu,” katanya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger. erc/jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU