Cak Imin dan Mahfud Klaim Food Estate Dinilai Gagal dan Abaikan Petani Lokal, Apa Iya?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. SP/ JKT
Kawasan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) semalam, Minggu (21/01/2024) turut menyoroti program Lumbung Pangan Nasional  (food estate) merupakan kebijakan pemerintah merespons ancaman situasi perekonomian dunia yang mengalami krisis pangan.

Pasalnya cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Mahfud MD kompak menyinggung kegagalan proyek Food Estate dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Keduanya sepakat program lumbung pangan nasional itu minus manfaat dan mengabaikan partisipasi petani lokal. 

Bahkan, lewat unggahan satir pada akun media sosialnya, Mahfud menyebutkan program yang ikut jadi proyek strategis nasional (PSN) itu merugikan negara. Mahfud menyinggung komoditas jagung yang ditanam di lahan Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah karena terkesan dipaksakan untuk menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden memberikan klarifikasi jika nyatanya banyak negara di dunia gagal memenuhi kebutuhan pangan untuk rakyatnya pascapandemi Covid-19. Kondisi itu kemudian memicu ketidakstabilan harga pangan global. Sehingga Pemerintah Indonesia lalu melakukan terobosan kebijakan berskala besar yaitu program food estate.

“Kebijakan food estate itu kan untuk merespons situasi yang kita hadapi ya. Kita tahu bahwa situasi perekonomian dunia saat ini tidak baik-baik saja,” ujarnya, Senin (22/01/2024).

Program itu dilaksanakan mulai 2021 di Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara, dengan luas 30 ribu hektare dalam bentuk lahan agrikultural kentang, dengan komoditas bawang merah dan bawang putih.

“Tujuannya, untuk menghasilkan produksi yang bisa memenuhi cadangan pangan pemerintah. Sehingga, kemampuan Indonesia untuk mandiri dari sisi pangan bisa tercukupi tanpa harus impor dari negara lain, khususnya pada waktu harga pangan dunia melambung tinggi,” papar Ari.

Dalam prosesnya, Ari menegaskan ada sejumlah evaluasi untuk menyempurnakan program food estate supaya tujuannya bisa tercapai. Proyek lumbung pangan (food estate) yang bertujuan untuk mengantisipasi krisis pangan di Indonesia.

Diketahui, program tersebut sampai melibatkan sejumlah kementerian. Di antaranya, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertahanan. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…