Pelaku Penganiayaan Terhadap Askiya Warga Talango, Ditetapkan Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Askiya desa  Dsn. Gunung malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, yang dilaporkan sendiri oleh suaminya, H. Anwari ke Polres Sumenep.

H. Anwari sebagai Pelapor di dampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, melaporkan kejadian penganiayaan itu ke pihak kepolisian dengan bukti lapor dengan LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, saat ditemui reporter Surabaya pagi, mengaku sudah lega dapat membantu korban dari rasa trauma dan ketakutan yang mencekam, akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan di halaman rumahnya sendiri.

Menurut Anwar, setelah mendapat surat penetapan dari pihak kepolisian terkait penetapan pelaku menjadi tersangka, saya dan keluarga korban dapat bernafas lega, karena dengan begitu, pihak kepolisian telah melakukan sesuai dengan delik aduan korban. Tegasnya

"Alhamdulillah, di awal tahun 2024, saya  membuktikan kerja nyata karena dari hasil penyidikan pihak polres Sumenep, telah menetapkan pelaku penganiayaan menjadi tersangka"

Kata Anwar, berawal dari dugaan sebagai pelaku sampai ditetapkannya jadi tersangka, bukan hal yang mudah, banyak hal yang dilakukan oleh penyidik, salah satunya, mendatangkan saksi-saksi termasuk ke pihak Puskesmas sebagai pertolongan pertama terhadap korban. 

Selain itu, kata dia, adanya saksi-saksi yang melihat langsung kejadian perkara penganiayaan tersebut, selain itu pihak penyidik melakukan banyak kajian berdasarkan dua alat bukti yang mengarah kepada perkara untuk mentersangkakan pelaku.

"Pihak kepolisian tidak mudah menetapkan atau mentersangkakan pelaku, jika bukti-bukti tidak benar-benar valid, karena selain masalah jiwa, juga perkara hukum, makanya sangat berhati-hati"

Dikatakan Anwar, berdasarkan surat keputusan pihak kepolisian dengan Nomor ; S. Tap/17/1/ REd.1.6/2024 Satreskrim polres Sumenep, membuktikan terhadap saya dan keluarga korban sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan.

Dengan dikeluarkannya surat penetapan pelaku menjadi tersangka itu artinya proses hukum benar-benar ditegakkan, tentu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang serius mengawal perkara hukum sampai pelaku ditetapkan jadi tersangka. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…