Pelaku Penganiayaan Terhadap Askiya Warga Talango, Ditetapkan Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Askiya desa  Dsn. Gunung malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, yang dilaporkan sendiri oleh suaminya, H. Anwari ke Polres Sumenep.

H. Anwari sebagai Pelapor di dampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, melaporkan kejadian penganiayaan itu ke pihak kepolisian dengan bukti lapor dengan LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, saat ditemui reporter Surabaya pagi, mengaku sudah lega dapat membantu korban dari rasa trauma dan ketakutan yang mencekam, akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan di halaman rumahnya sendiri.

Menurut Anwar, setelah mendapat surat penetapan dari pihak kepolisian terkait penetapan pelaku menjadi tersangka, saya dan keluarga korban dapat bernafas lega, karena dengan begitu, pihak kepolisian telah melakukan sesuai dengan delik aduan korban. Tegasnya

"Alhamdulillah, di awal tahun 2024, saya  membuktikan kerja nyata karena dari hasil penyidikan pihak polres Sumenep, telah menetapkan pelaku penganiayaan menjadi tersangka"

Kata Anwar, berawal dari dugaan sebagai pelaku sampai ditetapkannya jadi tersangka, bukan hal yang mudah, banyak hal yang dilakukan oleh penyidik, salah satunya, mendatangkan saksi-saksi termasuk ke pihak Puskesmas sebagai pertolongan pertama terhadap korban. 

Selain itu, kata dia, adanya saksi-saksi yang melihat langsung kejadian perkara penganiayaan tersebut, selain itu pihak penyidik melakukan banyak kajian berdasarkan dua alat bukti yang mengarah kepada perkara untuk mentersangkakan pelaku.

"Pihak kepolisian tidak mudah menetapkan atau mentersangkakan pelaku, jika bukti-bukti tidak benar-benar valid, karena selain masalah jiwa, juga perkara hukum, makanya sangat berhati-hati"

Dikatakan Anwar, berdasarkan surat keputusan pihak kepolisian dengan Nomor ; S. Tap/17/1/ REd.1.6/2024 Satreskrim polres Sumenep, membuktikan terhadap saya dan keluarga korban sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan.

Dengan dikeluarkannya surat penetapan pelaku menjadi tersangka itu artinya proses hukum benar-benar ditegakkan, tentu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang serius mengawal perkara hukum sampai pelaku ditetapkan jadi tersangka. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …