Pelaku Penganiayaan Terhadap Askiya Warga Talango, Ditetapkan Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Askiya desa  Dsn. Gunung malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, yang dilaporkan sendiri oleh suaminya, H. Anwari ke Polres Sumenep.

H. Anwari sebagai Pelapor di dampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, melaporkan kejadian penganiayaan itu ke pihak kepolisian dengan bukti lapor dengan LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, saat ditemui reporter Surabaya pagi, mengaku sudah lega dapat membantu korban dari rasa trauma dan ketakutan yang mencekam, akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan di halaman rumahnya sendiri.

Menurut Anwar, setelah mendapat surat penetapan dari pihak kepolisian terkait penetapan pelaku menjadi tersangka, saya dan keluarga korban dapat bernafas lega, karena dengan begitu, pihak kepolisian telah melakukan sesuai dengan delik aduan korban. Tegasnya

"Alhamdulillah, di awal tahun 2024, saya  membuktikan kerja nyata karena dari hasil penyidikan pihak polres Sumenep, telah menetapkan pelaku penganiayaan menjadi tersangka"

Kata Anwar, berawal dari dugaan sebagai pelaku sampai ditetapkannya jadi tersangka, bukan hal yang mudah, banyak hal yang dilakukan oleh penyidik, salah satunya, mendatangkan saksi-saksi termasuk ke pihak Puskesmas sebagai pertolongan pertama terhadap korban. 

Selain itu, kata dia, adanya saksi-saksi yang melihat langsung kejadian perkara penganiayaan tersebut, selain itu pihak penyidik melakukan banyak kajian berdasarkan dua alat bukti yang mengarah kepada perkara untuk mentersangkakan pelaku.

"Pihak kepolisian tidak mudah menetapkan atau mentersangkakan pelaku, jika bukti-bukti tidak benar-benar valid, karena selain masalah jiwa, juga perkara hukum, makanya sangat berhati-hati"

Dikatakan Anwar, berdasarkan surat keputusan pihak kepolisian dengan Nomor ; S. Tap/17/1/ REd.1.6/2024 Satreskrim polres Sumenep, membuktikan terhadap saya dan keluarga korban sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan.

Dengan dikeluarkannya surat penetapan pelaku menjadi tersangka itu artinya proses hukum benar-benar ditegakkan, tentu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang serius mengawal perkara hukum sampai pelaku ditetapkan jadi tersangka. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…