Pelaku Penganiayaan Terhadap Askiya Warga Talango, Ditetapkan Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Askiya desa  Dsn. Gunung malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, yang dilaporkan sendiri oleh suaminya, H. Anwari ke Polres Sumenep.

H. Anwari sebagai Pelapor di dampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, melaporkan kejadian penganiayaan itu ke pihak kepolisian dengan bukti lapor dengan LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, saat ditemui reporter Surabaya pagi, mengaku sudah lega dapat membantu korban dari rasa trauma dan ketakutan yang mencekam, akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan di halaman rumahnya sendiri.

Menurut Anwar, setelah mendapat surat penetapan dari pihak kepolisian terkait penetapan pelaku menjadi tersangka, saya dan keluarga korban dapat bernafas lega, karena dengan begitu, pihak kepolisian telah melakukan sesuai dengan delik aduan korban. Tegasnya

"Alhamdulillah, di awal tahun 2024, saya  membuktikan kerja nyata karena dari hasil penyidikan pihak polres Sumenep, telah menetapkan pelaku penganiayaan menjadi tersangka"

Kata Anwar, berawal dari dugaan sebagai pelaku sampai ditetapkannya jadi tersangka, bukan hal yang mudah, banyak hal yang dilakukan oleh penyidik, salah satunya, mendatangkan saksi-saksi termasuk ke pihak Puskesmas sebagai pertolongan pertama terhadap korban. 

Selain itu, kata dia, adanya saksi-saksi yang melihat langsung kejadian perkara penganiayaan tersebut, selain itu pihak penyidik melakukan banyak kajian berdasarkan dua alat bukti yang mengarah kepada perkara untuk mentersangkakan pelaku.

"Pihak kepolisian tidak mudah menetapkan atau mentersangkakan pelaku, jika bukti-bukti tidak benar-benar valid, karena selain masalah jiwa, juga perkara hukum, makanya sangat berhati-hati"

Dikatakan Anwar, berdasarkan surat keputusan pihak kepolisian dengan Nomor ; S. Tap/17/1/ REd.1.6/2024 Satreskrim polres Sumenep, membuktikan terhadap saya dan keluarga korban sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan.

Dengan dikeluarkannya surat penetapan pelaku menjadi tersangka itu artinya proses hukum benar-benar ditegakkan, tentu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang serius mengawal perkara hukum sampai pelaku ditetapkan jadi tersangka. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…