Ria Ricis Tuntut 3 Poin di Gugatan Cerai, Teuku Ryan Singgung Pentingnya Memaafkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan dan Ria Ricis. SP/ Instagram @riaricis1795
Teuku Ryan dan Ria Ricis. SP/ Instagram @riaricis1795

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan berada diujung tanduk. YouTuber Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt. 

Kabar gugatan cerai tersebut diumumkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan bahwa nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan dan telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah, Kamis (01/02/2024).

Sementara itu, Ria Ricis menuntut beberapa hal kepada suaminya dalam gugatan cerai yang diajukan. Selain keinginan buat berpisah, Ria Ricis juga menggarisbawahi soal nafkah dan harapannya untuk bisa mendapatkan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," terang Taslimah. 

Lebih lanjut, Taslimah mengungkap alasan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan lantaran hal tertentu. 

"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan di sini. Yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ujarnya.

Usai perilisan kabar tersebut, Teuku Ryan membuat unggahan di Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu menyinggung pentingnya memaafkan orang lain yang membuat kita kesal, hingga memaafkan keadaan yang setiap harinya tidak sesuai keinginan. 

"Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan. Memaafkan apa? Apapun. Memaafkan orang, memaafkan keadaan. Tiap hari pasti ada orang yang bikin kesel, maafin. Tapi hari pasti ada keadaan yang enggak sesuai keinginan, maafin juga," kata quote tersebut yang diunggah di Instagram Story @teukuryantr.

Sedangkan, Ria Ricis mengunggah foto liburannya bersama dengan Moana, putri semata wayangnya. Dalam unggahan itu, Ricis juga menyinggung soal kesepian. 

Sebagai informasi, adapun sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.

Sedangkan, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…