80 Persen APK yang Melanggar Sudah Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Ponorogo kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, Selasa (6/2/2024).

Mereka kembali menyisir lokasi yang terlewati pada penertiban Jumat (2/2/2024) lalu.

Penertiban ini dengan rute, Kantor Bawaslu ke perempatan tonatan.

Kemudian ke barat ke Jalan Gajahmada lalu ke Jalan Jendral Sudirman. Kemudian ke Jalan K.H Hasyim Asyari, ke Jalan Diponegoro lalu ke Jalan Urip Sumoharjo. Kemudian ke Jalan Soekarno Hatta lalu Sarpon dan kembali ke Bawaslu.

“Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) hari ini adalah penertiban lanjutan dari agenda jumat kemarin yang sudah kami kirimkan saran perbaikan,” ujar komisioner Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan, Selasa (6/2/2024).

Namun, ada beberapa yang belum tereksekusi, Jumat (2/2/2024). Sehingga pembersihan APK dilanjutkan, Selasa (6/2/2024).

“Penyisiran kembali dilakukan demi keadilan. Dan pada jumat kemarin memang belum cukup tenaga dan waktu,” ungkap Sulung.

Sulung mengklaim bahwa hingga kini sudah 80 persen APK yang melanggar ditertibkan. Dari total 2459 APK melanggar, jika dihitung sudah sekitar 2000 APK sudah dirertibkan.

“Yang belum satu sampai dua kecamatan. Akan kami eksekusi 1 sampai 2 hari kembali. Besok kami tertibkan APK lagi,” bebernya.

Ketika ditanya, apa pembersihan secara menyeluruh termasuk di bundaran? Sulung menjawab jika di bundaran adalah ranah Satpol PP.

“Jika di Satpol PP membersihkan bendera partai ya bawaslu oke. Karena memang bundaran ranah Satpol PP. Dan juga bendera bukan APK melainkan APS (Alat Peraga Sosialisasi),” urainya.

Beda hal dengan median jalan. Semua APK memamg wajib ditertibkan.

“Ini semua yang di median jalan kami bersihkan,” pungkasnya. Pn-01/ham

Berita Terbaru

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…

Pinjam Sarpras di Bagian Umum Kota Mojokerto Lebih Praktis dan Mudah dengan SIMASPRAS

Pinjam Sarpras di Bagian Umum Kota Mojokerto Lebih Praktis dan Mudah dengan SIMASPRAS

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peminjaman sarana dan prasarana (sarpras) atau aset milik Pemerintah Kota Mojokerto kini jauh lebih mudah, praktis dan…