Janji Prabowo, Jika Kita tak Terpecah Belah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Capres Prabowo Subianto, berjanji jika dirinya terpilih menjadi presiden periode berikutnya, akan membawa Indonesia menjadi negara terkuat ke-5 dunia.

Saat ini, Indonesia masih termasuk negara terkuat dan terkaya ke-16 di dunia.

"Saya sampaikan, sudah berkali-kali saya sampaikan, bahwa masa depan kita gemilang. Kita sekarang negara ke-16 terkaya, terkuat di dunia. Sebentar lagi kita menjadi negara ke-10, ke-8, bahkan menjadi negara 5 terkuat di dunia," kata Prabowo saat berpidato dalam kampanye akbar di Stadion Utama GBK, Sabtu. Pidatonya  dilihat Surabaya Pagi, di YouTube Gerindra, Minggu (11/2/2024).

 

Tak Boleh Pecah Belah

Ada sejumlah syarat untuk Indonesia menjadi negara terkuat dan terkaya di dunia, di antaranya, kerukunan, damai, hingga jangan sampai terpecah belah.

"Kita harus bersatu kita harus damai, kita tidak boleh diadu domba lagi, tidak boleh pecah belah, tidak boleh saling mencurigai, saling menjelek-jelekan, tidak boleh saling mengejek, saling memfitnah tidak boleh, kita harus bersatu," lanjut dia.

 

Sentil Urusan Makan Gratis

Prabowo menyentil pihak-pihak yang tidak setuju dengan program tersebut. Menurutnya, yang tidak setuju dengan program tersebut harus belajar lagi.

"Yang tidak setuju mungkin sebaiknya belajar lagi, yang tidak setuju anak-anak Indonesia dikasih makan siang, kebangetan! Yang penting rakyat setuju atau tidak? Penting atau tidak?" tegasnya.

Prabowo juga mengatakan jika dirinya terpilih menjadi presiden, maka siapa saja yang mau menjadi menterinya harus setuju dengan program makan siang gratis untuk anak-anak Indonesia.

"Saya katakan, nanti siapa yang mau masuk kabinet, siapa yang mau jadi menteri, harus setuju anak-anak diberi makan siang," tuturnya.

"Kalau tidak setuju, nggak usah masuk kabinet Prabowo," tambahnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Melihat fenomena kekeringan hingga krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui agenda "Shrimp Fiesta" atau pesta udang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, gencar mengampanyekan budi daya udang…

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masuki proses panen dan penggilingan yang masih berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Kabupaten Lamongan …

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…