Kompak Hadiri Sidang Cerai Perdana Beragenda Mediasi, Pihak Teuku Ryan Terus Upayakan Rujuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan dan Ria Ricis. SP/ JKT
Teuku Ryan dan Ria Ricis. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sidang perceraian perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar pada hari ini, Senin (19/02/2024). Keduanya pun kompak hadir bersama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi kuasa hukum masing-masing dengan agenda mediasi.

Teuku Ryan datang ke persidangan terlebih dahulu Teuku Ryan sekitar pukul 9.45 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna hijau gelap, sedangkan Ria Ricis datang setelahnya sekira pukul 9.56 WIB memakai gamis hitam gelap dan kerudung hitam bermotif bunga.

Di sidang agenda mediasi ini majelis hakim akan berusaha mendamaikan suami istri itu. Namun keputusan akan bercerai atau tidak ditentukan oleh Ria Ricis selaku penggugat.

Ria Ricis terlihat sesekali mengusap wajahnya menggunakan tisu dan tampak menunduk dan menatap kosong ke depan. Kedua tangan Ria Ricis mengadah di atas pahanya layaknya sedang berdoa. Sedangkan Teuku Ryan duduk cukup tenang dan mendengarkan semua penjelasan majelis hakim.

Sebagai informasi, sebelumnya Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari lalu. Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai secara e-court atau elektronik.

Hal itu tampak jelas beberapa bulan belakangan terkait isu keretakan hubungan keduanya mencuat. Banyak sinyal yang diberikan Ricis dan Ryan, diantaranya melepas cincin kawin hingga tak pernah lagi tampil bersama.

Sementara itu, dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut hak asuh anak nafkah untuk anak semata wayang mereka, Cut Raifa Aramoana. Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. 

Hingga saat ini, belum diketahui alasan Ria Ricis ingin bercerai dengan Teuku Ryan. Meski begitu, pihak Teuku Ryan terus mengupayakan rujuk. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…