Bawaslu Surabaya Panggil Pelapor Dugaan Kecurangan Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2024 20:16 WIB

Bawaslu Surabaya Panggil Pelapor Dugaan Kecurangan Pemilu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan pemanggilan terhadap para pelapor atau pihak yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran saat berjalan-nya tahapan Pemilu 2024, Senin (19/2).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda mengatakan pemanggilan para pelapor untuk mengetahui detail dugaan pelanggaran yang sebelum dilaporkan.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

"Kami minta klarifikasi mencocokkan kebenaran laporan dengan apa yang disampaikan," kata Eko Rinda di Kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Dugaan pelanggaran yang selama ini masuk ke Bawaslu Kota Surabaya sifatnya adalah laporan masyarakat dan temuan sehingga perlu diperdalam.

Oleh karena itu, proses klarifikasi dilakukan dengan terlebih dahulu memanggil pelapor. "Masih memang pelapor, selanjutnya dijadwalkan terlapor," ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyebut total ada delapan pelanggaran yang masuk.

"Ada delapan yang sudah masuk, itu akumulasi" ujarnya.

Agil tak merinci secara detail pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024, namun dia tak menampik jika ada laporan soal dugaan praktik politik uang.

Baca Juga: 28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

Oleh karena itu, untuk membuktikan kebenaran laporan, maka Bawaslu masih harus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dan dari pihak pelapor maupun terlapor.

"Kami pada sangkaan dugaan pidana-nya, kalau diskualifikasi sanksi administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Jadi, kami kaji lebih dalam untuk sanksi administrasi TSM sehingga bisa lebih khusus," ujarnya.

Sementara, pada hari ini Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses dari empat oknum calon legislatif.

Empat laporan itu, yakni dua calon legislatif untuk DPRD Kota Surabaya dan dua sisanya adalah calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: DPT Tenggilis Mejoyo Berbeda, Pleno Rekapitulasi KPU Surabaya Mendadak Dihentikan

"Tim sukses kandidat calon legislatif, kami duga melakukan money politic. Salah satunya mendatangi pengurus kami," ujarnya.

Baihaki menambahkan pihaknya berencana untuk turun ke jalan sebagai bentuk respon terhadap kejadian yang ada di masa pesta demokrasi 2024, termasuk meminta kejelasan perkembangan atas dugaan pelanggaran jadwal kampanye oleh relawan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu.

"Hari Rabu kami akan turun aksi, bukan hanya menyikapi laporan kami tetapi juga bertanya masalah Jatim Expo," ucap dia.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU