Gelapkan Rp 3,6 Miliar, Hendra Sugianto Dihukum 26 Bulan Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hendra Sugianto dihukum penjara selama dua tahun dan dua bulan penjara. Hakim menyatakan residivis kasus penggelapan itu bersalah melakukan penipuan menggunakan cek kosong terkait jual beli kayu meranti merah senilai Rp3,6 miliar. 

Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menegaskan bahwa unsur pidana dalam pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP telah terpenuhi seluruhnya. Sehingga tidak ada hal yang dapat melepaskan terdakwa dari tuntutan atas perbuatannya. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Hendra Sugianto terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan. Menjatuhkan pidana selama 2 tahun dan 2 bulan penjara," tutur Hakim Erintuah Damanik saat membacakan amar putusannya di ruang Garuda 2, PN Surabaya. 

Adapun hal yang memberatkan putusan majelis hakim, terdakwa tidak menyesali dan mengakui perbuatannya serta tidak merasa bersalah. Padahal akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp3,6 miliar. 

"Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan," kata Erintuah. 

Terhadap putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki dan Sudirman  Sidukke pengacara Hendra Sugianto menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," ujar JPU dari Kejati Jatim tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan yang dilakukan Hendra Sugianto itu bermula saat korban Hadi Djojo Kusumo berniat membeli kayu jenis meranti merah kepada terdakwa sebanyak 4000 m3. Total harganya sebesar Rp 7,4 miliar. 

Setelah terjadi kesepakatan yang tertuang dalam kontrak nomor 007, Hadi mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp3,6 miliar. Kemudian Hendra Sugianto menjanjikan akan mengirim kayu pesanan tersebut. Namun, setelah ditunggu, korban tidak pernah mendapatkan kayu itu. 

Kemudian, korban menagih dan dibayar dengan cek yang menurut Hendra Sugianto ada dananya. Pada waktu dicairkan, ternyata cek tersebut blong, tidak ada dananya. Atas hal tersebut, Hadi melaporkan Hendra ke polisi. nbd

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…