Rekap Dua Kecamatan Sempat Tertunda, KPU Lamongan Tetap Optimis Pleno Selesai Tepat Waktu

author Muhajirrin

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2024 19:00 WIB

Rekap Dua Kecamatan Sempat Tertunda, KPU Lamongan Tetap Optimis Pleno Selesai Tepat Waktu

i

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sempat diwarnai insiden input data Daftar Pemilih Khusus (DPK) oleh PPK Kecamatan Babat yang keliru input,  dan perbedaan tipis salah satu caleg DPRD Kabupaten di Dapil 5 Kecamatan Brondong yang harus di pending, namun KPU Kabupaten Lamongan tetap optimis, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten akan selesai tepat waktu.

Hal itu disampaikan oleh Mahrus Ali ketua KPU Kabupaten Lamongan, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten hari kedua di Hall Grand Mahkota setempat, Jum'at (1/3/2024).

Baca Juga: Debby Putra Fadeli Ramaikan Persaingan Perebutan Rekom DPD PAN

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu ini kata Mahrus, sudah dimulai sejak Kamis (31/2/2024), dan akan berakhir pada (2/3/2024). "Saya optimis bisa selesai tepat waktu, kemarin rekap  7 Kecamatan, Hari ini 10 Kecamatan, dan besok  10 Kecamatan," ujarnya.

Disinggung soal penundaan rekap dari PPK Kecamatan Babat, Mahrus menyebutkan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) oleh PPK Kecamatan Babat yang keliru input itu hanya satu suara DPRI RI. Agar tidak sampai mengganggu jalanya rekapitulasi Kecamatan lainnya, dan perbaikan input maka untuk rekapitulasi PPK Babat sempat ditunda, meski pada sore jelang magrib rekap Kecamatan Babat dinyatakan selesai.

"Untuk rekapitulasi Kecamatan Babat sudah klier dan sudah selesai rekapitulasinya sore tadi. Rekapitulasi tertunda karena hanya salah input DPK 1 suara saja, setelah perbaikan data kembali dilakukan rekapitulasi," terangnya.

 

Baca Juga: Bersaing Ketat dengan Khusnul Yakin, Pak Yes Resmi Mendaftar Bacabup dari PAN

Untuk Dapil 5 wilayah Kecamatan Brondong tadi juga sempat direkapitulasi, KPU sementara menunda kelanjutan rekap, untuk mengkaji apakah adanya selisih tipis di TPS 21 Desa Sedayu Lawas Brondong di hitung ulang atau tidak.

"Untuk Brondong masih dalam kajian guna tindaklanjuti, yang jelas nanti kita akan ambil tindakan. Ya akan ada mekanisme baik nanti buka plano atau hitung ulang masih kita kaji," ungkapnya.

Baca Juga: Harga Sejumlah Bumbu Dapur di Lamongan Melonjak

Di Brondong informasi yang diterima Surabaya pagi.com menyebutkan di TPS 21 Desa Sedayu lawas, dikarenakan ada D hasil Kec DPRD Kab. Perolehan caleg no 2 PAN dapat  15 suara, ) berbeda dgn C hasil DPRD Kab. dimana perolehan caleg no 2 PAN 16 Suara.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Lamongan, Achmad Shohib, berharap kegiatan berjalan lancar sampai selesai. ‘’Saya juga berharap perjalanannya tetap sesuai peraturan,’’ ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamongan, Yulianti, berharap tidak ada kejadian aneh-aneh. ‘’Tidak ada himbauan khusus, tapi jalankan sesuai aturan yang berlaku,’’ katanya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU