KPU Jatim Rapat Pleno Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Lebih Awal

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jawa Timur Aang Khunaifi. SP/ RIKO
Ketua KPU Jawa Timur Aang Khunaifi. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Miliki daerah administratif terbanyak se-Indonesia, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi lebih awal. Yakni dimulai pada Minggu, 3 Maret 2024 dan dijadwalkan akan selesai Jumat, 8 Maret 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi bertempat di Shangri-La Hotel Surabaya, jalan Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya mulai dari jam 9 pagi sampai dengan selesai. Diawali dengan sesi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, sambutan dan pembukaan acara oleh Ketua KPU Jatim.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki daerah administratif terbanyak di Indonesia bila dibandingkan dengan 37 provinsi lainnya. 

“Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, sehingga kami mencoba untuk menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi lebih awal,” ungkapnya, Minggu (03/03/2024).

Lebih lanjut, Aang menjelaskan bila sampai dengan saat ini sudah ada 23 KPU Kabupaten/Kota yang menyerahkan D.Hasil ke KPU Provinsi. 

“Sedangkan kabupaten/kota sisanya saat ini masih sedang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota,” ujar Ketua KPU Jatim.

Senada Aang, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini saat menyampaikan laporan mengatakan tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.  

Ia pun berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.

Peserta terdiri dari perwakilan saksi dari Tim Pasangan Calon Tingkat Provinsi, Partai Politik (Parpol), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi Jawa Timur, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Sementara tamu undangan yakni, PJ Gubernur, Kepala Bakesbangpol, Bawaslu, Pangdam V Brawijaya, Polda, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur.

Dari KPU Jatim sendiri nampak hadir seluruh Anggota, Aang Kunaifi, Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, Habib M. Rohan, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, serta Nur Salam. Dengan didampingi Sekretaris, Nanik Karsini, seluruh pejabat struktural, seluruh pejabat fungsional, beserta staf yang membidangi. rko

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…