Home / Politik Pemerintahan : PPDI Minta Siltap Dicairkan, BPJS Diaktifkan

Derita Pamong Desa di Lamongan, Siltap Belum Cair, BPJS Kesehatan di Non Aktifkan

author Muhajirrin

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2024 17:15 WIB

Derita Pamong Desa di Lamongan, Siltap Belum Cair, BPJS Kesehatan di Non Aktifkan

i

Pengurus PPDI Kabupaten Lamongan saat beraudiensi dengan pihak DPMD terkait dorongan agar siltap segera dicairkan. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persoalan demi persoalan terus menimpa Pemkab Lamongan dibawa kepemimpinan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf. Bagaimana tidak, belum urusan tunda bayar proyek 2023 dan Insentif guru Madin belum dibayarkan, kini Kades dan perangkat desa "murka", karena penghasilan tetap (Siltap) selama 3 bulan belum dicairkan.

Kondisi seperti ini sebelumnya juga pernah dialami oleh Kades dan perangkat desa, pada akhir tahun 2023 lalu, dimana Siltap para pamong desa ini tak kunjung dicairkan tepat waktu, sehingga membuat kondisi pemerintahan di bawah kurang stabil. 

Baca Juga: Saling Daftar Bacabup, Foto Wabup di Acara Pemerintahan Sudah Tidak Disertakan

"Iya benar mas, Siltap yang menjadi hak kami selama 3 bulan ini belum dicairkan. Kondisi seperti ini membuat “Murka," kata  Nasir, S.IP Sekretaris PPDI Kabupaten Lamongan, Selasa (5/3/2024).

Disebutkan olehnya, upaya-upaya sudah pernah dilakukannya, diantaranya pengurus DPD PPDI Lamongan dan Ketua-ketua kecamatan sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan. "Kondisi seperti ini sudah kami sampaikan ke kepala PMD agar siltap 3 bulan ini segera dicairkan, karena itu hak dan sangat dibutuhkan oleh Pamong desa," jelasnya.

Dimana awal tahun 2024 kondisi ini sudah disampaikan ke kepada Kadis PMD. Saat itu Kepala Dinas Berjanji akan segera mencairkan siltap yang telat bayar tahun 2023, dan siltap awal tahun 2024 juga dicairkan tepat waktu.

"Kami sudah sampaikan, kenyataannya hanya siltap tahun 2023 yang dicairkan, sementara siltap bulan Januari sampai bulan Maret tetap saja mengalami keterlambatan belum cair hingga saat ini," tambah dia.

Derita pamong desa belum berakhir di sini, selain siltap tak kunjung dicairkan, BPJS kesehatan para kades dan perangkat desa tidak bisa difungsikan, setelah ditelusuri ternyata Pemerintah Daerah juga belum membayar premi.

Baca Juga: Panen Padi Triwulan I 2024 di Lamongan Berhasil dan Sesuai Jadwal

"Perangkat Desa itu tidak boleh sakit mas, percuma kita punya Kartu BPJS jika tidak bisa dipakai berobat, fenomena ini pasti selalu terjadi di awal tahun," ujar Nasir menegaskan.

Ia berharap agar Siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa di cairkan penuh selama tiga bulan, dan premi BPJS juga segera dibayarkan, apalagi ini menjelang bulan puasa tentunya kebutuhan keluarga semakin meningkat, selain itu kami juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa di bayar tepat waktu.

"Kami ingin proses pemerintahan desa khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat," akunya

Ia juga tidak menghalangi para Kades dan perangkat Desa sampai turun jalan untuk menuntut hak-hak nya. "Kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat," katanya.

Baca Juga: Organisasi Perempuan Lamongan Miliki Peran Utama dalam Pembangunan Keluarga

Sekedar diketahui, penghasilan tetap Kades di Lamongan setiap bulanya menerima cairan dari Pemerintah Daerah sebesar  Rp 3 juta, Sekretaris Desa Rp 2.250.000, perangkat desa Rp 2.025.000.

Terpisah kepala Dinas PMD Moh Zamroni saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan siltap belum cair, meski demikian bulan ini direncanakan akan cair. "Cair mas bulan ini, sudah proses di keuangan," ujarnya.

Terkait BPJS kata Zamroni preminya juga akan dibayarkan, saat ini premi yang belum dibayarkan hanya 1 bulan. "Iya mas kurang sebulan, BPJS Ini juga masih dalam proses pembayaran pengajuan di Keuangan," pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU