PPDI Minta Siltap Dicairkan, BPJS Diaktifkan

Derita Pamong Desa di Lamongan, Siltap Belum Cair, BPJS Kesehatan di Non Aktifkan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus PPDI Kabupaten Lamongan saat beraudiensi dengan pihak DPMD terkait dorongan agar siltap segera dicairkan. SP/IST
Pengurus PPDI Kabupaten Lamongan saat beraudiensi dengan pihak DPMD terkait dorongan agar siltap segera dicairkan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persoalan demi persoalan terus menimpa Pemkab Lamongan dibawa kepemimpinan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf. Bagaimana tidak, belum urusan tunda bayar proyek 2023 dan Insentif guru Madin belum dibayarkan, kini Kades dan perangkat desa "murka", karena penghasilan tetap (Siltap) selama 3 bulan belum dicairkan.

Kondisi seperti ini sebelumnya juga pernah dialami oleh Kades dan perangkat desa, pada akhir tahun 2023 lalu, dimana Siltap para pamong desa ini tak kunjung dicairkan tepat waktu, sehingga membuat kondisi pemerintahan di bawah kurang stabil. 

"Iya benar mas, Siltap yang menjadi hak kami selama 3 bulan ini belum dicairkan. Kondisi seperti ini membuat “Murka," kata  Nasir, S.IP Sekretaris PPDI Kabupaten Lamongan, Selasa (5/3/2024).

Disebutkan olehnya, upaya-upaya sudah pernah dilakukannya, diantaranya pengurus DPD PPDI Lamongan dan Ketua-ketua kecamatan sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan. "Kondisi seperti ini sudah kami sampaikan ke kepala PMD agar siltap 3 bulan ini segera dicairkan, karena itu hak dan sangat dibutuhkan oleh Pamong desa," jelasnya.

Dimana awal tahun 2024 kondisi ini sudah disampaikan ke kepada Kadis PMD. Saat itu Kepala Dinas Berjanji akan segera mencairkan siltap yang telat bayar tahun 2023, dan siltap awal tahun 2024 juga dicairkan tepat waktu.

"Kami sudah sampaikan, kenyataannya hanya siltap tahun 2023 yang dicairkan, sementara siltap bulan Januari sampai bulan Maret tetap saja mengalami keterlambatan belum cair hingga saat ini," tambah dia.

Derita pamong desa belum berakhir di sini, selain siltap tak kunjung dicairkan, BPJS kesehatan para kades dan perangkat desa tidak bisa difungsikan, setelah ditelusuri ternyata Pemerintah Daerah juga belum membayar premi.

"Perangkat Desa itu tidak boleh sakit mas, percuma kita punya Kartu BPJS jika tidak bisa dipakai berobat, fenomena ini pasti selalu terjadi di awal tahun," ujar Nasir menegaskan.

Ia berharap agar Siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa di cairkan penuh selama tiga bulan, dan premi BPJS juga segera dibayarkan, apalagi ini menjelang bulan puasa tentunya kebutuhan keluarga semakin meningkat, selain itu kami juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa di bayar tepat waktu.

"Kami ingin proses pemerintahan desa khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat," akunya

Ia juga tidak menghalangi para Kades dan perangkat Desa sampai turun jalan untuk menuntut hak-hak nya. "Kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat," katanya.

Sekedar diketahui, penghasilan tetap Kades di Lamongan setiap bulanya menerima cairan dari Pemerintah Daerah sebesar  Rp 3 juta, Sekretaris Desa Rp 2.250.000, perangkat desa Rp 2.025.000.

Terpisah kepala Dinas PMD Moh Zamroni saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan siltap belum cair, meski demikian bulan ini direncanakan akan cair. "Cair mas bulan ini, sudah proses di keuangan," ujarnya.

Terkait BPJS kata Zamroni preminya juga akan dibayarkan, saat ini premi yang belum dibayarkan hanya 1 bulan. "Iya mas kurang sebulan, BPJS Ini juga masih dalam proses pembayaran pengajuan di Keuangan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…