Home / Hukum dan Kriminal : Tipu Wanita di Aplikasi Pencari Jodoh

Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2024 20:32 WIB

Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada ada saja modus menipu wanita. Kali ini dilakukan seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) yang mengaku anggota Polri berpangkat Ajuan Komisaris Polisi (AKP), dengan modus menawarkan cinta.

Saat berkenalan dengan korban, David mengaku bernama Antonius Felix Rompas dan bertugas di Divisi Biro Oprasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

"Pelaku ini mencari mangsa di aplikasi pencari jodoh dan berlanjut ke aplikasi chatting bermodus "halo dek"," Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolsek Regol, Bandung Kota, Kamis, (7/3/ 2024).

Usai merayu, tersangka David, yang memakai nama akun Antonius Felix Rompas dan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap, berani meminjam uang.

Perkenalan di mulai Desember 2023 lalu dan ditangkap awal Maret 2024.

Saat berkenalan, kata Budi, polisi gadungan beralasan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap supaya korban percaya. “Benar, korban tertipu hingga korban rugi Rp 165 juta,” lanjut Budi.

 

Korban Merasa Kasihan

Menurut Kombes Pol Budi Sartono, Komunikasi David dengan korban tidak hanya di aplikasi Tinder, tapi juga WhatsApp. Ketika keduanya sudah makin dekat David mulai berani meminjam uang yang awalnya senilai RP 40 juta ke korban. Setelah itu meminjam lagi senilai Rp 90 juta. Pinjaman dengan alasan sedang terlibat sidang etik di tempat dinasnya bekerja. Korban yang merasa kasihan, akhirnya menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uang kepada David.

David menggunakan uang tipu-tipu itu untuk bermain judi slot. Korban pun mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 165 juta akibat percaya kepada David yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP itu.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

"Uangnya digunakan untuk gaya hidup. Ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot dari uang tersebut, sehingga kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp 165 juta," ucapnya.

 

Tipu untuk Judi Slot

"Modus operandinya, tersangka DYP berkenalan di aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Bareskrim Polri," tambah Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono .

David Heydar Pratama (26) tertunduk saat berjalan memasuki halaman Markas Polsek Regol, Kota Bandung. Tangannya diborgol. Lelaki asal Palembang, Sumatera Selatan ini, tidak banyak tingkah.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Akibat perbuatannya, David dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.

Awal Maret, pelaku tiba-tiba menghilang dan tak ada kabar usai dipinjami uang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tak lama seusai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Dago, Kota Bandung.

"Pelaku mengaku uang yang diambil dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi," tuturnya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU