Pengusaha RHU di Surabaya Usul Kelonggaran Operasional Selama Bulan Ramadan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Kuncoro.
Heri Kuncoro.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya mendapat catatan dari kalangan pengusaha di sektor rekreasi hiburan umum (RHU).

Para pengusaha berharap, SE tersebut pada tahun berikutnya bisa lebih longgar. Tidak mengatur terlalu ketat. Terutama dalam membuat kebijakan terkait operasional RHU. Para pengusaha di sektor ini ingin Ramadan tahun mendatang tetap diizinkan beroperasi.

"SE sudah kami terima. Tentu kami sangat menghormati, tetapi kami ingin agar tahun depan itu ada kelonggaran. Para pengusaha RHU bisa tetap buka sebulan penuh selama bulan Ramadan," kata salah satu pengusaha RHU di Surabaya, Heri Kuncoro, Jumat (8/3/2024).

Keinginan para pengusaha RHU untuk tetap beroperasional pada bulan suci Ramadan bukan tanpa alasan. Pertama, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya seharusnya tetap mengizinkan RHU untuk buka. Sama halnya kebijakan yang diterapkan di Jakarta, Bali, dan Semarang.

"Di Jakarta, Bali, dan Semarang itu RHU tetap diperbolehkan buka selama bulan Ramadan. Satu bulan penuh. Nah, kenapa Surabaya sebagai kota metropolitan tidak bisa?" tandas pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya ini.

Kemudian pertimbangan yang kedua adalah mengenai kesejahteraan masyarakat. Disampaikan Heri, ada puluhan ribu warga yang bekerja di dunia hiburan umum. Apabila tutup selama Ramadan, maka pendapatan karyawan juga terkoreksi secara drastis. Sebab menurutnya, pendapatan paling banyak diterima mereka adalah dari tip atau bonus.

"Kami pengusaha sering disambati mengenai kondisi perekonomian mereka. Nah kalau selama bulan puasa kami dilarang buka, maka otomatis mereka libur, dan pendapatannya berkurang. Tidak dapat gaji, uang makan, maupun ceperan. Hanya memperoleh THR," terang pemilik Rasa Sayang Group ini.

Berangkat dari sini, Heri meminta pemkot agar lebih peduli sekaligus memikirkan kondisi karyawan RHU. Terlebih sejumlah kota besar di Indonesia, RHU diizinkan untuk buka.

"Ada sekitar 600 sampai 800 RHU di Surabaya. Artinya ada puluhan ribu masyarakat yang menjadi karyawan. Ke depan, kami harap RHU tetap diizinkan untuk buka 30 hari penuh, hal ini demi kesejahteraan masyarakat luas," tandasnya.

"Tentunya para pengusaha nanti akan bergabung dan kompak untuk memilih wali kota yang dapat membantu kesejahteraan warganya, khususnya RHU diperbolehkan buka, supaya masyarakat dapat penghasilan dari sana," sambung Heri.

Catatan lain disampaikan Heri yakni, mengenai aturan operasional rumah makan, kedai, dan warkop. Pada poin ini, Heri menyayangkan soal kewajiban memasang tirai atau selambu saat siang hari.

"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan mengenai rumah makan, kedai, dan warkop yang wajib pakai tirai saat siang hari selama Ramadan," kata Heri.

"Nggak perlu sampai sefrontal itu, (aturannya) biasa-biasa saja. Silakan saja buka seperti biasa, tidak usah ditutup pakai tirai. Karena kalau pakai tirai ini kan dianggap orang lewat tutup, nanti efeknya bisa merugi, dagangan tidak terbeli. Yang mau puasa ya silakan puasa, saya yakin kalau niatnya bagus tidak akan mudah goyah atau terganggu," pungkasnya.by

Berita Terbaru

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Peringatan Hari Kartini setiap 21 April, untuk merayakan kelahiran Raden Ajeng Kartini dan semangat emansipasi perempuan, bagi…