PKS Senang Suaranya Naik, Tapi tak Kendor Tuntut Hukum ke MK

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2024 09:19 WIB

PKS Senang Suaranya Naik, Tapi tak Kendor Tuntut Hukum ke MK

i

Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy ikut menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024, di kantor KPU pusat, Jakarta, Rabu semalam (20/3).

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy ikut menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024, di kantor KPU pusat, Jakarta, Rabu semalam (20/3).

Atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, ia mengaku menerima keputusan KPU. Namun, Aboe menilai proses hukum akan tetap berjalan alias tidak kendor.

Baca Juga: PKS: Doa Saya Hakim MK Jadi Negarawan

Kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak menutup kemungkinan akan menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," ungkap Aboe.

Baca Juga: KPU: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 40 Triliun

Senang Suara PKS Naik
Ia menyatakan, melaporkan hasil Pemilu ke MK merupakan langkah yang positif dan bagus. Hal itu sebagai bentuk ketidakpuasan kubunya atas hasil Pemilu melalui jalur hukum.

"Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," jelas Aboe.

Baca Juga: PKS Persoalkan Cara Menang Prabowo-Gibran ke MK

PKS, kata Aboe, terutama menghormati hasil Pileg yang menetapkan kenaikan suara PKS dari pemilu terakhir 2019. Dia senang karena suara PKS kini naik tiga kursi, dari sekitar 12 juta suara. erc/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU