Suami artis Sandra Dewi, Diduga Korupsi Kerjasama dengan Helena Lim, Crazy Rich PIK

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, Kamis tadi (28/3) masih ditahan di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Pria kelahiran 1985 ini ditahan untuk 20 hari pertama hingga 15 April 2024.

Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Suami aktris Sandra Dewi itu ditahan oleh penyidik 'Gedung Bundar' sejak Rabu (27/3).

Kejagung mengungkap Harvey Moeis, ada kerjasama dengan Helena Lim, Crazy Rich PIK Jakarta.

Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Selain merupakan anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani, Ia juga dikenal sebagai suami dari artis Sandra Dewi.

Sebagai seorang pengusaha, Harvey Moeis merupakan Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama. Selain itu, konon memiliki saham di sejumlah perusahaan lain, salah satunya PT Refined Bangka Tin. (PT RBT).

Produsen Timah Batangan Terbesar
Mengutip website resminya, disebutkan RBT menjadi salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) yang terbesar di Indonesia.

RBT dibangun dalam memenuhi peningkatan permintaan dunia untuk timah berkualitas terbaik, dengan bisnis timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.

Dalam waktu singkat, RBT telah berhasil berkembang menjadi salah satu produsen Tin Ingot Terbesar di Indonesia. Di lantai produksi, RBT dilengkapi fasilitas yang paling disempurnakan untuk menjaga kualitas dan mendukung lingkungan hijau sehat. Dengan tiga mesin Crystallizer yang terpasang, RBT menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90% sampai 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.

Capai Pasar Timah Dunia
Dengan kemampuan menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi, produk RBT telah mencapai pasar timah utama di seluruh dunia, seperti Belanda, China, Jepang, India, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Dengan pasokan dan kualitas yang berkelanjutan, RBT akan dapat memperluas pasarnya ke banyak negara lainnya.

"Kami membangun dan mempertahankan reputasi kami dengan selalu memberikan kualitas dan waktu pengiriman yang konsisten," tulis keterangan website tersebut, Kamis (28/3) tadi.

RBT memasang fasilitas laboratorium yang lengkap dan modern yang ditangani oleh teknisi laboratorium ahli. Di antara peralatan canggihnya, Spectrolab telah menjadi bagian dari kontrol kualitas RBT.

Selain itu, RBT Memiliki komitmen untuk melestarikan lingkungan tempat beroperasi. RBT percaya bahwa hal itu dapat berkontribusi secara optimal kepada masyarakat lokal dan ke dunia adalah keberlanjutan dengan menerapkan standar tertinggi praktik lingkungan hijau sehat.
RBT membangun menara pendingin dan kolektor debu yang bisa menangkap 99% partikel yang keluar dari gas buang. Untuk meminimalkan limbah padat, RBT melengkapi fasilitasnya dengan oven fuming untuk daur ulang slag.

Kerjasama dengan Dirut PT Timah
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi ungkap peran Harvey dalam perkara ini.
Dia mengatakan sekitar 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Riza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung.

Menurut Kuntadi, Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, kata dia, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Harvey Kerjasama Helena Lim
"Di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan setelah itu Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan itu kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlahtersangka lainnya.

Kejaksaan menduga pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility. Dana tersebut disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yakni Helena Lim Grazy Rich PIK Jakarta.

"Pemberian diduga dilakukan kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi tersangka HLN," kata dia.
Atas perbuatannya, Kejagung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung juga menahan Harvey di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama sejak 27 Maret hingga 15 April 2024. erc/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…