Pakar Soroti Jejak Rekam Hakim MA Suharto, Kalau Buruk Kurang Layak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung MK.
Gedung MK.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah tercemar, maka tidak pantas bagi mereka untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (Waka MA) di bidang Non Yudisial. Pernyataan ini muncul menyusul kabar bahwa Ketua Kamar Pidana, Suharto, menjadi salah satu kandidat untuk posisi tersebut.

Castro mengatakan, bahwa jika rekam jejak seseorang sudah buruk, maka sudah pasti mereka tidak layak. Ini merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh tim seleksi. Meskipun begitu, dia mengakui bahwa belum melakukan profiling secara detail terhadap para kandidat tersebut.

"Kalau rekam jejaknya buruk, ya pasti tidak layak. Dihitungnya dari situ, itu yang harus diprofiling oleh tim seleksinya," ucap Castro kepada wartawan di Jakarta seperti dilansir media, Jumat (19/4/2024).

Dia juga menekankan bahwa kinerja seseorang merupakan aspek penting dalam membangun sistem merit di dalam sebuah lembaga. Jika masih ada kecenderungan dalam pemilihan berdasarkan preferensi pribadi, maka lembaga tersebut tidak akan berkembang. Hal ini juga akan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Abdul Fickar, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti. Menurutnya, seseorang layak untuk menduduki posisi Waka MA bidang non-yudisial jika tidak memiliki rekam jejak yang buruk seperti korupsi atau kejahatan lainnya. Jika menurut panitia seleksi seseorang layak, maka dia berhak menduduki jabatan tersebut.

Fickar juga menambahkan bahwa keputusan untuk mendaftar sebanyak apa pun adalah hak seseorang, begitu juga dengan keputusan panitia untuk menerima atau menolak. Keputusan tersebut harus didasarkan pada kapabilitas, kebutuhan, dan kewenangan panitia.

"Mendaftar berapa kali pun itu hak seseorang, soal diterima atau tidak, itu juga hak panitia. Soal cocok tidaknya, itu berkaitan dengan kapabilitas, kebutuhan dan kewenangan panitia. Jika ketiganya bertemu, ya itu ideal berapa kali pun calon mendaftar," ujarnya.

Suharto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), dilaporkan menjadi salah satu kandidat untuk mengisi posisi Waka MA bidang non-yudisial. Suharto sebelumnya pernah mendaftar hingga empat kali sebagai hakim agung sebelum akhirnya terpilih pada tahun 2021. Dirinya juga sempat ambil andil dalam memotong vonis hukuman mati terhadap Eks Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, menjadi hukuman seumur hidup.jk

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…