SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang mendapat bantuan 47 unit pompa air dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan,Ir Suyono melalui Nurdin, S.Hut, MM kabid Sarana Pertanian mengatakan, alokasi bantuan pompa air ini bertujuan untuk membantu petani di Kabupaten Sampang
agar semakin optimal melakukan percepatan tanam, meningkatkan hasil panen, serta mengatasi permasalahan kekeringan.
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan alokasi 47 unit pompa air hasil usulan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kepada Kementan RI. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Sampang," kata Nurdin saat ditemui, Selasa (23/4/2024).
Menurut Nurdin penerima bantuan pompa air sebanyak 33 poktan. "
Bantuan mesin pompa air ini, kegiatan pompanisasi tahun 2024 dengan pendampingan dari TNI," ujarnya.
Menurutnya, program pompanisasi yang digagas oleh Kementan RI dikonsentrasikan untuk lahan sawah dengan mindeks pertanaman yang masih rendah namun memiliki sumber air permukaan yang tersedia.
“Dengan adanya pompanisasi dapat meningkatkan IP padi dari satu kali menjadi dua kali atau bahkan tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.gan
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…
Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…
Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…
Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB
SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…
Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…
Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB
Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…