Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan Dibui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 19:33 WIB

Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan Dibui

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang kuli bangunan asal Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena menyimpan ribuan pil koplo.

Ia adalah Didik (23) pemuda asal Kecamatan Badas, kabupaten Kediri yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan dan buruh serabutan.

Baca Juga: Gelapkan BBM Bersubsidi 16.000 Liter, Mandor SPBU di Kediri Dipolisikan

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumah kos yang ia tinggali.

"Jadi yang bersangkutan ini tinggal di rumah kos kawasan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, kabupaten Kediri. Nah kami mendapat informasi bahwa di kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Iptu Anang, Selasa (14/5/2024).

Berbekal aduan itu, lanjut Iptu Anang, pihak Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang penghuni kos, yakni Didik.

Setelah diintai, akhirnya terduga pelaku diamankan saat berada di rumah kos.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Sasar Motor Penghuni Hotel Diringkus

Saat diamankan, polisi juga menemukan ribuan butir pil koplo atau pil dobel L di kamar kos milik terduga pelaku.

Ada 2.118 butir pil dobel L yang disimpan dalam empat botol plastik.

"Akhirnya kami amankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa pil dobel L sejumlah 2.118 butir. Kami juga amankan barang bukti lain di tempat," terang Iptu Anang.

Baca Juga: Motifnya karena Kesal tak Mau Diajak Pulang ke Jateng

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada orang lain.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kd-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU