Rumah Sakit Swasta Bingung Aturan Naik Kelas Ruangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi, mengatakan, tempat tidur di RS bisa berkurang imbas adanya pemberlakuan KRIS. Ia juga soroti biaya naik kelas.

Ia mengatakan RS swasta anggotanya sudah bersiap memenuhi 12 kriteria kelas standar. Salah satu yang diatur adalah maksimal 4 tempat tidur dalam satu ruangan untuk rawat inap dengan jarak antar-tepi minimal 1,5 meter.

"Karena maksimal 4 tidur, yang tadinya 5 tempat tidur-6 tempat tidur, dikurangi. Artinya akan ada penurunan jumlah tempat tidur di rumah sakit tersebut," jelas Iing Ichsan Hanafi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Rabu (15/5/2024).

"Ataupun misal jarak antar-tempat tidur tidak terpenuhi (minimal 1,5 meter), akhirnya yang tadinya 4 tempat tidur bisa berubah jadi 3 tempat tidur," sambung Iing.

Lebih rinci, 12 kriteria itu yakni komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, dan pencahayaan ruangan.

Lalu, kelengkapan tempat tidur, adanya nakes per tempat tidur, temperatur ruangan, serta ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kemudian, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan outlet oksigen.

 

Aturan Naik Kelas Ruangan

Iing menekankan bakal ada risiko dari penerapan 12 kriteria tersebut. Itu meliputi risiko dalam aspek biaya, investasi, hingga penurunan jumlah tempat tidur.

"Kecuali, rumah sakit yang membangun fasilitas baru untuk menambah tempat tidur," ucapnya.

Meski begitu, Iing mengatakan lebih dari 70 persen RS anggota ARSSI siap menjalankan kelas standar tersebut. Namun, ia memberikan beberapa catatan utama.

Pertama, ia menegaskan meski mayoritas siap, kemampuan setiap RS swasta berbeda. Kedua, Iing mempertanyakan soal tarif yang akan diberlakukan dalam KRIS.

"Kalau nanti KRIS diberlakukan, dibayarnya di tarif yang mana nih? Kalau sudah murni berlaku kelas standar (KRIS), tarifnya ini yang mana? Ini yang perlu ada aturan turunannya," tutur Iing.

"Kami mengharapkan tentunya begitu kelas standar, inginnya (menggunakan) tarif di kelas 1," pintanya.

Ketiga, Iing mempertanyakan aturan jika seseorang ingin naik kelas. Ia meminta adanya kejelasan aturan koordinasi manfaat KRIS terkait pihak yang ingin naik kelas perawatan dari satu ruangan berisi 4 tempat tidur menjadi 1 tempat tidur-2 tempat tidur saja.

"Terakhir (keempat), ini perlu sosialisasi kepada para peserta BPJS supaya mereka juga mengerti apa yang dimaksud dengan kelas standar ini," ujar Iing. n jk/cnn/erc/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperkuat pembekalan kepada Calon Pekerja Migran (CPMI) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal…

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik kembali mensosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kali ini,  melalui …

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya temuan proyek yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intensif mencegah gangguan penglihatan pada anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah berkomitmen dengan…

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…