Editorial Surabaya Pagi

Indofarma, Pernah Monopoli Obat, Malah Rugi Rp 371,8 M

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi
Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, diduga rugikan negara Rp 371,8 miliar. PT Indofarma (Persero) Tbk. sudah sejak Januari 2024 belum membayar gaji karyawan.

Perusahaan farmasi pelat merah ini dalam koordinasi Kementerian BUMN ambruk menyusul redanya Covid-19 awal 2023. Kok bisa. Padahal perseroan ini pernah monopoli obat dan alkes saat Covid-19.

Nasib BUMN Farmasi itu kian tertekan karena auditor negara, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah melakukan audit investigasi. Ditemukan indikasi penyimpangan atau fraud pada perseroan.

Hasil pengumpulan data dari berbagai sumber sampai awal Mei 2024, kondisi keuangan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) diujung tanduk. Hal itu terjadi usai perusahaan mengumumkan bahwa arus kas mereka tidak cukup untuk membayar gaji karyawan.

Kondisi keuangan yang memburuk ini sudah terjadi sejak satu bulan terakhir atau tepatnya bulan Maret 2024 lalu.

Hal itu terungkap dalam jawaban Direktur Utama INAF, Yeliandriani atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kondisi perusahaan yang dikutip Kamis (18/4/2024). Ia beralasan, INAF terjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Sementara per 29 Februari 2024.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Maret 2024 mewajibkan perseroan berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

BPK menemukan dua aspek Indofarma. Pertama diduga fraudnya dan ini dibawa ke Kejagung. Kedua, akan dilakukan restrukturisasi BUMN bermasalah. Ibaratnya, kini PT Indofarma sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, dan Kimia Farma.

 

***

 

Ini menunjukan berbagai kasus penyimpangan korupsi mulai terungkap di sejumlah BUMN bermasalah.

Maka itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memproses hukum adanya penyimpangan di BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk.

Temuan penyimpangan di Indofarma ini terungkap di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Selain laporan tentang Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya.

Laporan investigasi BPK juga memuat instansi lainnya selama periode tahun 2020 hingga 2023. Catatan rugi selama tahun 2023 menambah daftar panjang kerugian perusahaan. Dilihat dari laporan tahunan perusahaan pada 2022, Indofarma mencatat rugi dengan nilai cukup besar, yakni sebesar Rp 428,48 miliar. Sementara pada tahun 2021, saat banyak perusahaan farmasi meraup untung besar dari dampak pandemi Covid-19, perusahaan produsen obat dan alat kesehatan pelat merah ini justru mencatatkan rugi Rp 37,57 miliar. Perusahaan memang sempat mencatatkan laba pada 2020 dan 2019, namun keuntungannya terbilang sangat kecil yakni masing-masing hanya Rp 30 juta dan Rp 7,96 miliar. Sementara di tahun 2018, perusahaan merugi Rp 32,73 miliar.

Juga pada 2017, Indofarma merugi cukup besar yakni Rp 46,28 miliar. Lalu pada 2016, Indofarma juga mencatat rugi Rp 17,36 miliar.

Konon, rugi perusahaan sepanjang kuartal III 2023 ini disebabkan karena penjualannya anjlok. Dalam laporan keuangan kuartal III tersebut, penjualan bersih merosot 50,74 persen atau menjadi Rp 445,7 miliar.

Sementara di periode yang sama tahun sebelumnya, penjualan tercatat sebesar Rp 904,89 miliar.

Mirisnya, saat penjualan anjlok, beban perusahaan justru meroket, beban keuangan yang pada kuartal sebelumnya Rp 28,98 miliar, naik menjadi Rp 39,08 miliar. Kas dan ekuitas minus.

Belum selesai masalah kerugian secara beruntun, ekuitas atau modal Indofarma juga tercatat minus sebesar Rp 105,36 miliar per September 2023. Totalnya asetnya pun kalah besar dibandingkan dengan total utang. Tercatat aset Indofarma sebesar Rp 1,49 triliun, sementara utang perusahaan per September 2023 adalah Rp 1,59 triliun.

Jumlah utang Indofarma pada kuartal III 2023 ini naik dibandingkan pada kuartal yang sama tahun 2022 yang mencatatkan kewajiban Rp 1,44 triliun. Masalah yang dihadapi Indofarma tak sampai di situ saja, bila melihat laporan arus kasnya, keuangan perusahaan ini juga sangat memprihatinkan. Arus kas dari aktivitas operasi tercatat minus sampai Rp 188,59 miliar. Pengeluaran terbesar adalah pembayaran untuk pemasok dan karyawan sebesar Rp 611,52 miliar, lalu pembayaran bunga utang Rp 20,58 miliar. Sementara pemasukan kas dari pelanggan tercatat hanya Rp 443,44 miliar.

Juga arus kas perusahaan tercatat negatif dari investasi sebesar minus Rp 950 juta. Gaji karyawan belum dibayar . Ini dibenarkan oleh Manajemen PT Indofarma.

 

***

 

Anehnya, saham emiten farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) terpantau berhasil melonjak pada perdagangan sesi II Senin (20/5/2024), meski ada temuan penyimpangan yang berindikasi tindak pidana pada perseroan yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar.

Tercatat saham INAF melesat meski ada temuan penyimpangan yang berindikasi tindak pidana pada perseroan dan anak Perusahaan serta berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar.

Berdasarkan hasil PKN , BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp120.146.889.195,00.

Juga hasil audit Satuan Pengawas Internal (SPI) Indofarma mengindikasikan masalah tersebut bukan sekadar akibat melesetnya strategi bisnis. SPI juga mengendus dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan penjualan alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan wabah, seperti masker dan perangkat tes Covid-19.

Penunjukan penyedia alat kesehatan pada 2021, misalnya, tidak disertai data yang lengkap. Sebagian vendor itu belakangan juga terindikasi tak kunjung mengirimkan barangnya kendati Indofarma telah membayarkan uang muka. Hasil uji petik audit SPI menunjukkan keberadaan kantor rekanan pemasok barang tak diketahui lagi.

Celakanya, pengadaan barang itu pun dilakukan tanpa proyeksi penjualan dan analisis penetapan harga.

Alhasil, perseroan berpotensi kehilangan pendapatan dari banyaknya retur dan piutang macet di sejumlah rekanan distribusi penjualan. Inilah jawaban atas adanya anomali pada keuangan Indofarma, yang terus merugi ketika pemain alat kesehatan lain justru menangguk untung.

Manajemen baru Indofarma, juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai wakil pemegang saham negara alias Dwiwarna, praktis harus membersihkan perseroan dari praktik lancung tersebut.

Artinya, tanpa pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh, beragam opsi mendatangkan dana segar untuk menyelamatkan keuangan PT Indofarma hanya akan menjadi pintu masuk ke prahara berikutnya

 

***

 

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, mengatakan pangkal masalah adalah salah perhitungan kapan Covid-19 berakhir Perusahaan yang mendapat tugas pemerintah menyediakan obat untuk Covid-19 ini. Diakui banyak belanja bahan mentah sehingga ketika pandemi berakhir tidak bisa terjual.

Obat-obatan Covid-19 seperti ivermektin, oseltamivir dan remdesivir, yang ditugaskan pemerintah untuk disediakan Indofarma, tidak terserap pasar.

Gambarannya, nasib Indofarma tidak sebaik perusahaan farmasi swasta yang menangguk cuan di masa pandemi. Pt Kalbe Farma misalnya, meraup untung Rp2,73 triliun pada 2020 dan naik menjadi Rp3,38 triliun pada 2022. PT Tempo Scan Pacific juga ketiban cuan Rp834 miliar pada 2020 dan naik Rp1 triliun pada 2022.

Berbeda dengan Indofarma yang terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar; Rp 37,5 miliar; dan Rp 424,4 miliar pada 2020-2022.

Akibat banyaknya bahan dan obat yang sudah dibeli tidak bisa dijual seiring berakhirnya pandemi Covid-19. Akibatnya utang Indofarman pun menggunung. Mengapa? Siapa saja yang bancaan uang negara? Kita tunggu hasil penyidikan Kejagung. ([email protected])

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…