Hendak Study Tour, Dishub Kota Mojokerto Siap Bantu Cek Bus Sebelum Keberangkatan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto), sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto
SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto), sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun masyarakat umum yang hendak bepergian dipersilakan untuk berkonsultasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengecek kelaikan kendaraan yang akan disewa dan digunakan.

“Misal ada OPD, sekolah, dan masyarakat yang mau bepergian, silakan kalau mau konfirmasi ke kami misal kendaraan yang dipakai kirnya hidup atau enggak,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Endri Agus Subianto.

Ia berharap ketika ada OPD, sekolah, atau masyarakat yang akan menyewa kendaraan umum untuk bepergian agar betul-betul mengecek dokumen kelayakan kendaraan tersebut.

Endri Agus meminta masyarakat mengecek seperti pajak kendaraan dan uji kirnya masih berlaku atau tidak. Hal tersebut demi mencegah kecelakaan seperti yang terjadi pada rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang mengakibatkan 11 orang meninggal beberapa waktu lalu.

Tak hanya mengecek ke Dishub Kota Mojokerto, masyarakat juga bisa menanyakan langsung ke perusahaan otobus (PO) atau penyedia jasa terkait dokumen kelayakan jalan kendaraan yang akan dipakai.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro turut menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan keamanan armada yang akan digunakan. Hal ini sebagai untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

"Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan  SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto), sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto," ujar Mas Pj.

Inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. 

"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id._ Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," terangnya.

Dengan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan layanan terbaik.

" Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," pungkasnya. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…