Hendak Study Tour, Dishub Kota Mojokerto Siap Bantu Cek Bus Sebelum Keberangkatan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto), sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto
SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto), sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun masyarakat umum yang hendak bepergian dipersilakan untuk berkonsultasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengecek kelaikan kendaraan yang akan disewa dan digunakan.

“Misal ada OPD, sekolah, dan masyarakat yang mau bepergian, silakan kalau mau konfirmasi ke kami misal kendaraan yang dipakai kirnya hidup atau enggak,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Endri Agus Subianto.

Ia berharap ketika ada OPD, sekolah, atau masyarakat yang akan menyewa kendaraan umum untuk bepergian agar betul-betul mengecek dokumen kelayakan kendaraan tersebut.

Endri Agus meminta masyarakat mengecek seperti pajak kendaraan dan uji kirnya masih berlaku atau tidak. Hal tersebut demi mencegah kecelakaan seperti yang terjadi pada rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang mengakibatkan 11 orang meninggal beberapa waktu lalu.

Tak hanya mengecek ke Dishub Kota Mojokerto, masyarakat juga bisa menanyakan langsung ke perusahaan otobus (PO) atau penyedia jasa terkait dokumen kelayakan jalan kendaraan yang akan dipakai.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro turut menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan keamanan armada yang akan digunakan. Hal ini sebagai untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

"Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan  SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto), sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto," ujar Mas Pj.

Inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. 

"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id._ Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," terangnya.

Dengan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan layanan terbaik.

" Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," pungkasnya. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…