Kurun Waktu Sepekan, Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pelaku Curanmor

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat ditanya petugas ketika rilis. SP/Lestariono
Pelaku saat ditanya petugas ketika rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Blitar Kota berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Blitar Kota, meski kedua pelaku berbeda TKP, atau modus pencuriannya, keduanya dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH mewakili Kapolres AKBP Danang Styo Pambudi SH S.IK, dalam keterangan releasenya pada Rabu 22 Mei 2024 sore, Kompol I Gede menerangkan untuk penangkapan kedua pelaku curanmor ditangkap di rumah masing masing, yakni AP 26 warga Desa Maliran Kec Ponggok Kabupaten Blitar dan ASA 42 warga Desa/Kec.Nglegok Kab.Blitar.

"Untuk peristiwa pencurian motor yang dilakukan AS alias Kenthus terjadi pada tanggal 21 April 2024 tkp nya di tempat Kos Kosan di jalan Brigjen Katamso Kel.Gedog Kec.Sananwetan Kota Blitar dan berhasil bawa motor milik korban Honda Beat AG 6404 PAS ditangkap 5 Mei setelah korban melapor, sementara kasus dengan tersangka ASA terjadi pada 8 Mei pukul 00.50 milik korban dua ibu ibu saat keduanya sholat Subuh di masjid Darussalam desa Bangsri." Terang Kompol I Gede.

Kasus curanmor dengan dua tersangka, bahwa Kenthus merupakan residivis sudah dua kali masuk Rutan dengan kasus yang sama, sementara ASA pelaku curanmor di Masjid yang ditangkap pada 10 Mei itu karena ingin belikan susu anaknya yang berusia 4 bulan, sedang ASA sehari hari kehidupanya jualan BBM Eceran depan rumahnya, kondisi perekonomianya tidak mungkin curi motor hanya untuk beli susu anaknya.

Atas dua kasus curanmor itu Polisi menyita BB 3 motor, kasus ini masih di kembangkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Untuk dua pelaku dengan kasus curian motor dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dengan barang bukti 3 buah motor, kini masih kita dalami, ASA ditangkap setelah korban lapor ke Polsèk Nglegok, dan berhasil kita tangkap ketika ASA menawarkan hasil curian motornya di medsos," Pungkas Kompol I Gede, dilanjut tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…