Kurun Waktu Sepekan, Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pelaku Curanmor

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat ditanya petugas ketika rilis. SP/Lestariono
Pelaku saat ditanya petugas ketika rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Blitar Kota berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Blitar Kota, meski kedua pelaku berbeda TKP, atau modus pencuriannya, keduanya dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH mewakili Kapolres AKBP Danang Styo Pambudi SH S.IK, dalam keterangan releasenya pada Rabu 22 Mei 2024 sore, Kompol I Gede menerangkan untuk penangkapan kedua pelaku curanmor ditangkap di rumah masing masing, yakni AP 26 warga Desa Maliran Kec Ponggok Kabupaten Blitar dan ASA 42 warga Desa/Kec.Nglegok Kab.Blitar.

"Untuk peristiwa pencurian motor yang dilakukan AS alias Kenthus terjadi pada tanggal 21 April 2024 tkp nya di tempat Kos Kosan di jalan Brigjen Katamso Kel.Gedog Kec.Sananwetan Kota Blitar dan berhasil bawa motor milik korban Honda Beat AG 6404 PAS ditangkap 5 Mei setelah korban melapor, sementara kasus dengan tersangka ASA terjadi pada 8 Mei pukul 00.50 milik korban dua ibu ibu saat keduanya sholat Subuh di masjid Darussalam desa Bangsri." Terang Kompol I Gede.

Kasus curanmor dengan dua tersangka, bahwa Kenthus merupakan residivis sudah dua kali masuk Rutan dengan kasus yang sama, sementara ASA pelaku curanmor di Masjid yang ditangkap pada 10 Mei itu karena ingin belikan susu anaknya yang berusia 4 bulan, sedang ASA sehari hari kehidupanya jualan BBM Eceran depan rumahnya, kondisi perekonomianya tidak mungkin curi motor hanya untuk beli susu anaknya.

Atas dua kasus curanmor itu Polisi menyita BB 3 motor, kasus ini masih di kembangkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Untuk dua pelaku dengan kasus curian motor dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dengan barang bukti 3 buah motor, kini masih kita dalami, ASA ditangkap setelah korban lapor ke Polsèk Nglegok, dan berhasil kita tangkap ketika ASA menawarkan hasil curian motornya di medsos," Pungkas Kompol I Gede, dilanjut tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…