Kemenkeu Jatim Gelar Lelang Serentak Tahap I, Nilai Aset Capai Rp 14 Miliar

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur, Sigit Danang Joyo. SP/ AINI
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur, Sigit Danang Joyo. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur menggelar lelang eksekusi pajak tahap I dengan total nilai aset mencapai Rp14.881.783.037 di Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Kamis (30/05/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penagihan aktif atas piutang pajak yang belum lunas, melibatkan berbagai barang hasil penyitaan seperti kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, barang elektronik, ponsel, sepeda, serta logam mulia.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur, Sigit Danang Joyo, menjelaskan bahwa penjualan barang sitaan ini merupakan lanjutan dari tindakan penagihan aktif oleh Juru Sita Pajak Negara.

"Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, Juru Sita Pajak Negara telah melakukan pendekatan persuasif sesuai ketentuan kepada Wajib Pajak. Namun, tidak ada itikad baik dalam melunasi utang pajak," kata Sigit.

Menurutnya, kegiatan ini diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak.

Sigit menambahkan bahwa lelang ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum kepada penunggak pajak.

"Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera dan edukasi kepada Wajib Pajak tentang kewenangan DJP dalam penyitaan dan pelelangan aset," paparnya.

Lanjut Sigit, selain mengurangi jumlah piutang pajak dalam Laporan Keuangan Pemerintah, lelang serentak ini akan dilaksanakan dua kali pada tahun 2024, dengan sesi kedua direncanakan pada bulan November 2024.

Aset yang dilelang tidak hanya berasal dari penyitaan, tetapi juga lelang non eksekusi berupa Barang Milik Negara (BMN) yang tidak lagi digunakan, serta lelang amal dengan hasil yang akan diserahkan ke lembaga sosial.

Lelang eksekusi ini diikuti oleh 40 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan efek jera bagi para penunggak pajak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…