Haji Furoda, Hajinya Orang Kaya yang......

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai muslim saya pun tahu, orang naik haji salah satu syaratnya harus memiliki kemampuan dan sanggup secara ekonomi melaksanakan haji. Ini bagian dari rukun Islam yang kelima.

Munculnya peristiwa selebriti Raffi Ahmad yang diduga menggelontorkan uang sampai Rp 1 miliar perorang melalui program haji furoda luxury. Pilihan berhaji Raffi ini menjadi sorotan media.

Presenter Irfan Hakim sempat kaget dan mempertanyakan kebenarannya.

Raffi Ahmad berangkat hari Sabtu (8/6) dan hari

Minggu (9/6) Raffi Ahmad dan rombongan sudah menginap di InterContinental Dar Al Tawhid Makkah.

InterContinental Dar Al Tawhid Makkah. Ini merupakan hotel termewah yang letaknya sangat dekat dengan Masjidil Haram. Jadi Raffi Ahmad dan rombongan tidak perlu capai-capai beribadah di tanah suci.

Pengeluaran dana sebesar Rp 1 miliar seperti Raffi Achmad, memang masuk "radar" mampu secara finansial yaitu mampu menanggung biaya perjalanan, biaya hidup selama perjalanan, pakaian, biaya hidup di Tanah Suci dan biaya perjalanan pulang pergi.

Juga menjamin kehidupan keluarga yang ditinggal di rumah. Makanan, minuman, pakaian, dan biaya hidup untuk keluarga di negara tersebut.

Akal sehat saya membisiki pengertian "mampu secara finansial" dan berhaji tanpa antri tahunan. Orang Suroboyo menyebut pilih haji sakdet-saknyut. Termasuk membandingkan dengan biaya haji reguler 2024. Ongkos Haji reguler

oleh pemerintah ditetapkab rata-rata Rp 56 juta. Tapi masa tunggu haji reguler bisa mencapai 25 tahun atau sampai 35 tahun.

Sementara Harga Haji Plus 2024 sekarang, akan mendapatkan waktu tunggu hanya 7 – 9 tahun atau berangkat pada tahun 2031 – 2032. Biayanya bervariasi dari $ 9000 hingga $ 20.000 sekitar Rp 300 juta, orang (satu kamar untuk 4 orang).

 

***

 

Dari berbagai sumber informasi, haji furoda adalah jenis pelaksanaan haji yang berlaku di Indonesia.

Pertanyaan saya, mengapa kini ada haji furoda? Saya dulu sempat ikut haji plus, rasanya sudah mendapat layanan mewah. Bisa jadi pelayanan haji furoda super mewah. Apakah ini bisa dianggap sunah rasululah?

Padahal haji adalah pertemuan tahunan orang terbesar di dunia. Saya tergelitik syarat mampu secara fisik dan finansial untuk menunaikan ibadah haji. Syarat ini disebut istita’ah dan seorang muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati.

Lalu, jemaah Haji Furoda yang mengeluarkan biaya yang jauh lebih mahal dibanding Haji Plus, pantasnya disebut apa? Kata kunci, Haji Furoda bayar mahal, karena tak perlu antre lama. Dan nikmati fasilitas wah!

Menurut Pasal 18 (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disebutkan bahwa ada dua jenis Visa Haji Indonesia, yaitu Visa Haji Kuota Negara dan Visa Haji Mujamalah (Furoda).

Artinya, jamaah Furoda tidak perlu mengantri lama selama bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Bahkan, bisa berangkat di tahun yang sama dengan tahun pendaftaran haji. Masya Allah.

Info yang saya dapat, Haji Furoda ibadah haji atas undangan langsung Kerajaan Arab Saudi. Karena Visa Mujamalah dikeluarkan oleh kedutaan masing-masing negara tanpa mengantri.

Meski, tidak harus mengantri hingga 10-15 tahun dengan Visa Mujamalah resmi dan diakui oleh Negara Republik Indonesia dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Program haji ini sah di luar kuota distribusi pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Haji Furoda, tidak termasuk dalam pelaksanaan haji biasa atau haji khusus.

Syaratnya menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Warga Negara Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dengan Visa Haji Mujamalah harus melalui Penyelenggara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Biro Perjalanan Wisata yang dikenal dengan Perusahaan Wisata Terdaftar Kementerian tersebut.

Kalangan penyelenggara travel menyebut haji furoda adalah haji jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

Jadi, jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah haji tidak perlu menunggu lama karena mendapat undangan resmi dengan memberikan visa khusus dan hal ini legal dalam peraturan imigrasi pemerintah Arab Saudi. Dan haji furoda adalah haji mandiri yang tidak mengganggu kuota haji jemaah lain, sehingga tidak termasuk pelaksanaan haji reguler atau khusus.

Padahal saat haji, pengalaman saya, orang kaya dan orang miskin, pengusaha dan rakyat, orang Indonesia dan orang Arab, orang Turki dan orang Cina dan sebagainya semuanya dalam keadaan satu, yaitu memakai pakaian yang sama ihram. Mereka melakukan kesibukan yang sama sampai batas waktu yang ditentukan di tanah suci.

Dalam ibadah haji, saya alami bercampur baunya orang kaya dengan orang miskin . Ini sesuatu yang sangat dihendaki.

Dalam pandangan saya, saat haji akan hilang sifat angkuh dan takabur dari diri orang kaya.

Haji furoda, hajinya orang kaya yang tak sabar antri dan ingin layanan instan. Masya Allah. ([email protected])

Berita Terbaru

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…

Rampung Uji Beban, Jembatan Baru Manyar Siap Dukung Kelancaran Arus Lalin

Rampung Uji Beban, Jembatan Baru Manyar Siap Dukung Kelancaran Arus Lalin

Rabu, 02 Sep 2026 14:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Guna mendukung kelancaran arus lalu lintas (lalin) di kawasan Manyar, kini progres pembangunan jembatan duplikasi Manyar yang…

Viral Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi: 31 SPPG Belum Kantongi Izin

Viral Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi: 31 SPPG Belum Kantongi Izin

Rabu, 02 Sep 2026 14:25 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti kasus viralnya ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, kini Bupati…

Wali Kota Eri Tindaklanjuti Keluhan Peziarah Soal Anjal dan Pengemis di Ampel

Wali Kota Eri Tindaklanjuti Keluhan Peziarah Soal Anjal dan Pengemis di Ampel

Rabu, 02 Sep 2026 14:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, terkait gangguan anak jalanan…

Diduga Depresi, Pria Asal Kota Blitar Tewas Nekat Tabrakan Diri ke Kereta Api

Diduga Depresi, Pria Asal Kota Blitar Tewas Nekat Tabrakan Diri ke Kereta Api

Rabu, 02 Sep 2026 14:05 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  M.Sul. 53 pria asal Kecamatan Kepanjen Kidul Kota  Blitar harus mengakhiri hidupnya dengan tabrakan diri Kereta Api dari arah B…

Perkuat Sinergi TNI dan Polri Jaga Harkamtibmas, Kapolres Blitar Silaturahmi ke Kodim 0808 Blitar

Perkuat Sinergi TNI dan Polri Jaga Harkamtibmas, Kapolres Blitar Silaturahmi ke Kodim 0808 Blitar

Rabu, 02 Sep 2026 14:03 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., yang didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar, melaksanakan…