Pernyataan Pengadilan Tingkat Banding

Putusan Eksepsi Hakim Gazalba Saleh, Kacaukan Sistem Peradilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, diminta dilanjutkan.

Perintah ini datang dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Pengadilan Tingkat banding tidak sependapat dengan pertimbangan hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan 'seluruh penuntutan pidana di Negara Republik Indonesia termasuk yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI maupun lembaga lain hanya dapat dilakukan oleh Penuntut Umum dengan syarat telah menerima pendelegasian wewenang penuntutan dari Jaksa Agung Rl karena sesuai asas single prosecution system dan dominus litis hanya Jaksa Agung yang menjadi Penuntut Umum tunggal yang memiliki kewenangan tunggal untuk melakukan penuntutan tindak pidana di Republik ini', karena hal tersebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengacaukan sistem praktek peradilan," kata hakim hakim saat membacakan pertimbangannya dalam sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Maka Pengadilan Tingkat banding  memerintahkan Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. PT DKI dalam putusannya juga menyoroti pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memutuskan mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Gazalba Saleh.

Hakim mulanya menyebut bahwa dalam undang-undang tentang Kejaksaan Agung RI, jaksa dapat ditugaskan untuk menduduki dan mengisi jabatan di luar instansi kejaksaan. 

Begitupula dengan penuntut umum yang ditugaskan di KPK merupakan seorang Jaksa yang berasal dari instansi asal yaitu Kejaksaan RI dengan penugasan khusus dari Jaksa Agung.

Menurut hakim, pertimbangan hukum Pengadilan Tipikor yang menyatakan bahwa seluruh penuntutan pidana di Indonesia, termasuk yang dilakukan oleh KPK, hanya dapat dilakukan oleh penuntut umum yang menerima pendelegasian dari Jaksa Agung RI menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengacaukan sistem praktik peradilan.

Hakim menyatakan bahwa tindakan pra penuntutan dan penuntutan perkara Gazalba Saleh telah sesuai dengan peraturan. Hal ini karena terdakwa Gazalba Saleh diajukan ke muka persidangan berdasarkan surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum yang ditugaskan berdasarkan surat perintah Jaksa Agung RI. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi  ‎

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi ‎

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Statistika Indonesia, Nu'man Iskandar, menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Min…

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga di Atlanta, menghadirkan rivalitas panjang yang telah menghasilkan banyak momen bersejarah di panggung Piala Dunia. Tiket menuju partai…

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meskipun Inggris sedikit diunggulkan untuk menang dalam waktu normal, peta kekuatan berbalik saat bicara opsi To Advance / To Qualify (tim…

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu skenario final impian Piala Dunia 2026 adalah Spanyol versus Argentina. Pertemuan kedua tim jika mampu melewati cadangan lawan…

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berbagai lembaga keuangan dan model statistik, termasuk beberapa bursa dan analisis dari Eropa, sempat menjagokan Belanda dan Inggris…

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan Inggris versus Argentina akan berlangsung di Stadion Atlanta, Amerika Serikat (AS), Rabu (15/7) waktu lokal atau Kamis (16/7)…