Desa Sempu di Kota Kediri Masuk 50 Besar ADWI 2024 Kemenparekraf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, KOta Kediri yang masuk 50 besar ADWI 2024. SP/ KDR
Suasana di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, KOta Kediri yang masuk 50 besar ADWI 2024. SP/ KDR

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meskipun berada di lereng gunung, Desa Sempu yang masuk wilayah Kecamatan Ngancar, Kota Kediri terpilih menjadi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Sebenarnya kami tidak menyangka bakal masuk 50 besar. Waktu daftar kemarin (awalnya) unguk menggugurkan kewajiban saja,” ucap sang kepala desa, Eko Soeroso, Jumat (28/06/2024).

Harus diakui, potensi desa seluas 274 hektare ini di bidang pariwisata sangatlah besar. Gabungan antara kekayaan alam, kekayaan budaya, serta keramahan penduduknya. Wajar bila menjadi satu dari empat desa di Jatim yang bertahan hingga babak 50 besar.

Desa ini memang mengandalkan kearifan lokal sebagai pemikat wisatawan. Bukan bergantung pada satu destinasi wisata saja. Maka, yang terlibat tak hanya perangkat desa atau investor. Seluruh penduduk terlibat aktif.

“Keunggulan kami memang kolaborasi antara potensi lokal dengan sumber daya dari investor,” sang kades memberi titik tekan.

Bahkan, semua aktivitas warga bisa dijadikan senjata pemikat. Menjadi bagian dari konsep dewa wisata yang ditawarkan. Termasuk bisa mengikuti tradisi ruwatan, belajar seni jaranan yang ada di desa ini, serta mengikuti pentas budaya.

Bukan hanya jenis wisatanya yang beraneka ragam yang menarik dari Desa Wisata Sempu. Desa yang mendeklarasikan sebagai desa wisata sejak 2011 ini juga menyediakan tempat menginap yang berbaur dengan warga. Tidak di home stay khusus yang hanya diisi oleh penyewa. Melainkan menjadi satu di rumah penduduk. Menggunakan kamar di antara kamar-kamar pemilik rumah.

“Konsep seperti ini justru dicari oleh pengunjung,” terang Eko.

Kini, Desa Sempu tinggal menunggu penilaian lanjutan. Agar bisa kembali terpilih untuk masuk ke babak yang lebih tinggi. Rencananya, penilaian bagi desa-desa yang masuk babak 50 besar berlangsung Juni hingga September. Meskipun, saat ini belum ada kabar kapan penilai dari Kemenparekraf akan datang. kdr-01/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…