Izin tak Lengkap, 3 Tempat Karaoke Ditutup Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dringu menutup 3 tempat hiburan malam yakni karaoke, Jumat (28/6). Penutupan dilakukan lantaran tempat karaoke tersebut tak mengantongi izin operasi lengkap.

Ketiga tempat karaoke itu semua berada di wilayah Kecamatan Dringu, yakni 1 di Desa Pabean dan 2 di Desa Dringu. Penutupan ini juga merupakan mandat langsung dari Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto.

Camat Dringu Heri Mulyadi mengatakan 3 tempat karaoke yang ditutup ini memang sudah lama beroperasi. Hanya saja, ketiganya itu cuma memiliki izin usaha kafe saja.

"Saat bapak Pj Bupati mendapat laporan dari masyarakat, maka langsung direspons cepat dengan meminta kami dari pihak kecamatan dan Satpol PP menutup langsung tempat hiburan malam ini," kata Heri.

Ke depannya, lanjut Heri, pihaknya tidak akan bertindak tegas menutup tempat hiburan jika memang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, penutupan tersebut, merupakan langkah untuk menjaga kondusifitas.

"Silahkan urus izinnya, kalau memang mau membuka tempat ini lagi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan penutupan dilakukan, karena mereka hanya memiliki izin membuka kafe, menjual makan dan minuman saja," terangnya.

Sementara salah satu pemilik tempat Karaoke, Arga membenarkan memang usaha hiburan malam yang dikelolanya tidak mengantongi izin beroperasi. Untuk itu, ia bakal mengurus izinnya kembali.

"Sesegera mungkin izin tempat hiburan akan kami urus, kalau untuk sekarang memang kami hanya memiliki izin usaha kafe saja. Jadi mohon maaf kepada pihak-pihak terkait jika merasa terganggu, dan semoga segera selesai urus izin ke pihak terkait," ungkapnya. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…