Tingkat Hunian Kamar Hotel di Malang Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di wilayah Kota Malang, Jawa Timur pada Mei 2024 mengalami kenaikan sebesar 9,43 poin dibanding bulan sebelumnya.

Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin dalam jumpa pers di Kota Malang, mengatakan bahwa pada Mei 2024, TPK hotel di Kota Malang mencapai 55,64 persen, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 46,21 persen.

"Untuk perkembangan pariwisata di Kota Malang, TPK hotel Mei tercatat naik 9,43 poin dibanding April 2024," kata Umar, Senin (1/7).

Umar menjelaskan jika dibandingkan dengan Jawa Timur dan nasional pada periode yang sama, TPK hotel di Kota Malang tercatat lebih tinggi. TPK hotel di Jawa Timur pada periode tersebut sebesar 40,65 persen dan nasional 42,25 persen.

TPK hotel merupakan indikator produktivitas usaha jasa akomodasi, jika angka TPK berada pada angka yang tinggi, atau mendekati 100 persen maka sebagian besar kamar pada hotel-hotel berbintang di Kota Malang laku terjual.

Dengan TPK hotel pada Mei 2024 yang berada pada angka menjadi 55,64 persen tersebut, maka maka ada 55-56 kamar hotel yang terisi dari 100 kamar hotel yang tersedia pada hotel bintang maupun nonbintang di wilayah tersebut.

"Secara Year on Year (YoY) juga mengalami peningkatan. Ada peningkatan sebesar 7,54 poin, dimana pada bulan yang sama tahun sebelumnya TPK hotel sebesar 48,10 persen," katanya.

Ia menambahkan jika dilihat secara rinci, untuk TPK hotel berbintang di Kota Malang pada Mei 2024, tercatat sebesar 64,37 persen, naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 53,06 persen. Hal serupa juga terjadi pada hotel nonbintang di wilayah tersebut.

"Untuk hotel nonbintang, juga naik menjadi 27,84 persen dari sebelumnya 23,86 persen," katanya.

Sementara untuk Rata-Rata Lama Tamu Menginap (RLMT) di Kota Malang tercatat 1,44 hari, lebih tinggi jika dibanding Jawa Timur yang sebesar 1,34 hari, namun lebih rendah dibanding nasional yang tercatat 1,53 hari.

"Untuk lama tamu menginap di Kota Malang, berkisar antara 1-2 dua hari," katanya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…