Polsek Sukolilo Ringkus DPO Pelaku Curanmor di Kostnya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diamankan petugas saat berada di kostnya. SP/Alqomar
Pelaku diamankan petugas saat berada di kostnya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Achmad Jailani (26) tahun tidak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Sukolilo mendatangi kost di Jl. Tambak Laban Surabaya. Tanpa perlawanan warga Tambelengan, Sampang, Madura ini langsung digelandang ke Mapolsek Sukolilo Surabaya. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menerangkan tersangka Achmad Jailani merupakan satu komplotan dengan dua pelaku curanmor Muafi dan Bahrul yang kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Sukolilo.

"Pelaku ini telah melakukan pencurian motor di Jl Medokan Ayu No.38B Rungkut bersama dua temannya kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. Waktu itu tersangka AJ berhasil kabur waktu dan sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) ," kata Aan. 

Aan melanjutkan pelaku curanmor dengan tersangka Achmad Jailani merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor yang lebih dulu diamankan Polsek Sukolilo. 

"Tersangka AJ ini pernah melakukan Curanmor di beberapa TKP di Surabaya diantaranya di parkiran kost di Jl Tanah Merah Sayur X/19 Surabaya, Jl. Medokan dari hasil pengembangan kami melakukan penyelidikan dan menemukan korban Curanmor dimaksud dengan bukti petunjuk CCTV," ungkap Aan Dwi Satrio Yudho, Kamis (4/7). 

Aan mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Nopol W-5587-UK, satu buah kunci Kontak Sepeda Motor nopol W5587UK dan satu set Kunci T. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …