Polsek Sukolilo Ringkus DPO Pelaku Curanmor di Kostnya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diamankan petugas saat berada di kostnya. SP/Alqomar
Pelaku diamankan petugas saat berada di kostnya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Achmad Jailani (26) tahun tidak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Sukolilo mendatangi kost di Jl. Tambak Laban Surabaya. Tanpa perlawanan warga Tambelengan, Sampang, Madura ini langsung digelandang ke Mapolsek Sukolilo Surabaya. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menerangkan tersangka Achmad Jailani merupakan satu komplotan dengan dua pelaku curanmor Muafi dan Bahrul yang kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Sukolilo.

"Pelaku ini telah melakukan pencurian motor di Jl Medokan Ayu No.38B Rungkut bersama dua temannya kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. Waktu itu tersangka AJ berhasil kabur waktu dan sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) ," kata Aan. 

Aan melanjutkan pelaku curanmor dengan tersangka Achmad Jailani merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor yang lebih dulu diamankan Polsek Sukolilo. 

"Tersangka AJ ini pernah melakukan Curanmor di beberapa TKP di Surabaya diantaranya di parkiran kost di Jl Tanah Merah Sayur X/19 Surabaya, Jl. Medokan dari hasil pengembangan kami melakukan penyelidikan dan menemukan korban Curanmor dimaksud dengan bukti petunjuk CCTV," ungkap Aan Dwi Satrio Yudho, Kamis (4/7). 

Aan mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Nopol W-5587-UK, satu buah kunci Kontak Sepeda Motor nopol W5587UK dan satu set Kunci T. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…