Per 9 Juli Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik Sesuaikan Inflasi

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. SP/ AINI
Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) akan melakukan penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mulai Selasa (9/7/2024) pukul 00.00 WIB.

Keputusan ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 yang ditetapkan pada 19 Juni 2024.

Tentunya, penyesuaian tarif tol ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan pengaruh inflasi.

Direktur Utama PT JSM, D. Hari Pratama, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian reguler berdasarkan inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 hingga 31 Januari 2024 yang mencapai 10,16 persen.

"Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan laju inflasi dan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Hari, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Minggu, (7/7/2024).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT JSM sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR. Termasuk peningkatan layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan pemeliharaan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol, seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, perbaikan saluran drainase, pelapisan perkerasan jalan, dan pengecatan marka," sambung Hari.

Ia juga menjelaskan sebagai simulasi, tarif perjalanan terjauh pada sistem transaksi tertutup bagi kendaraan Golongan 1 dari Warugunung ke Mojokerto naik dari Rp39.000,- menjadi Rp43.500,-.

Sedangkan, pada sistem transaksi terbuka di Simpang Susun Waru, tarif untuk kendaraan Golongan 1 naik dari Rp2.500,- menjadi Rp3.000,-.

Guna informasi kenaikan tarif ke masyarakat, Hari mengaku pihaknya hingga kini masih terus mensosialisasikan ke masyarakat.

"JSM terus melakukan sosialisasi melalui media sosial, media massa, dan media luar ruang seperti spanduk dan DMS (Dynamic Message Sign)," ungkapnya.

Tak luput, Hari juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum perjalanan.

"Pengemudi bisa istirahat jika lelah dan selalu menaati peraturan di jalan tol. Pengguna tol juga bisa menghubungi informasi lalu lintas Jasa Marga Group yang diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 jika ada yang perlu ditanyakan terkait Tol SUMO," tandasnya. Ain

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…