Sirekap KPU yang Sedot APBN Rp 30 Triliun, akan Dibatalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

DPR-RI Ungkit Penggunaan Sirekap Saat Pilkada November 2024 Mendatang

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU dalam Pemilu 2024 terus mendapat sorotan. Pihak parlemen dan masyarakat sipil memberikan catatan terhadap penggunaan Sirekap saat Pilkada 2024.

"Sirekap ini ada dana dari APBN untuk penyelenggaraan pemilu," kata staf KPU, yang dihubungi Surabaya Pagi di Jakarta, Minggu (7/7/2024). Staf KPU itu mengaku, pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, juga menyoroti anggaran Sirekap. Katanya, ICW, menuntut KPK transparan terkait anggaran Sirekap.

Staf KPU itu mengatakan Hasyim Asyari saat masih menjabat Ketua KPU RI, menjelaskan, anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan hingga pemeliharaan sistem itu tak kecil, yakni mencapai Rp30 triliun

"Padahal anggaran ini juga dari pajak yang dibayarkan oleh publik sebesar Rp 3,5 miliar telah dihabiskan untuk Sirekap," lanjutnya.

 

DPR akan Undang KPU

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengundang KPU untuk menjelaskan terkait penggunaan Sirekap di Pilkada 2024. Doli meminta KPU membatalkan penggunaan Sirekap jika tak bisa mempresentasikannya.

Hal itu disampaikan Doli yang hadir virtual dalam diskusi 'Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024', Sabtu (6/7/2024). Doli mengatakan DPR akan mengundang KPU pekan depan terkait Sirekap.

Doli menyampaikan pihaknya telah berulang kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024. Namun, kata dia, saat itu KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna.

 

Jelaskan Penggunaan Sirekap di Pilkada

"Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," jelasnya.

Kali ini, Doli meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di pilkada. Doli mengaku tidak ingin peristiwa di Pemilu 2024 kembali terjadi di pilkada.

"Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan nggak bisa presentasi mending batalin aja," kata Doli.

"Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kayak kemarin lagi," sambungnya.

 

Kesalahan-kesalahan Penggunaan Sirekap

Doli menyayangkan KPU tidak menjelaskan penggunaan Sirekap saat pemilu. Doli memastikan kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di pemilu akan menjadi perhatian di pilkada.

"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," tuturnya.

"Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti," imbuh dia. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:08 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…