Isu Perusahaan Besar Permainkan Persetujuan Impor (PI) dari Pemerintah

Menperin: Saya Sangat-sangat Kaget dan Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku mendapatkan laporan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Impor (PI) dari pemerintah.

Perusahaan tersebut mendatangkan barang dalam jumlah lebih dari kuota yang disetujui pemerintah. Ia mengaku kecewa mendengar hal tersebut.

"Ada yang juga saya dengar tadi cerita dari Pak Mendag (Menteri Perdagangan), saya mendengar cerita, informasi, bahwa ada satu perusahaan besar yang dia mendapatkan persetujuan Impor 1 juta, satuannya saya nggak tahu 1 juta pcs atau ton. Tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masuknya 4 juta. Bisa dibayangkan," ungkap Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Menurut Agus perusahaan raksasa ini bekerja sama dengan perusahaan tekstil nasional pula dalam memainkan PI tersebut. Oleh sebab itu, melihat besarnya barang impor yang didatangkan melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah, Agus mengaku kaget dan kecewa dengan perusahaan tersebut.

"Perusahaan besar lho. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar. Dia manufaktur juga. Manufaktur," bebernya.

Namun, Agus enggan mengungkap identitas perusahaan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kasus tersebut adalah salah satu contoh dari modus yang digunakan oleh pelaku impor ilegal. Modus lainnya yang digunakan salah satunya adalah pelarian HS Code.

Politisi partai Golkar tersebut menilai ada berbagai penyebab pelaku usaha memainkan HS Code. Mulai dari menghindari bea masuk lebih tinggi, mengelak dari kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), sampai menghindar dari kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) dan kewajiban lain yang dikeceualikan pada HS asli barang.

"Makanya itu praktek-praktek yang selama ini kita enggak tahu karena enggak ada ada penegakan umum yang mengurus sehingga jadi masalah klasik," bebernya.

Oleh sebab itu, Agus menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor alias Satgas Impor Ilegal. Di Satgas tersebut, Agus menjelaskan Kemenperin mendapatkan posisi sebagai anggota Dewan Pengarah. Di sisi lain, agar upaya yang dilakukan berhasil, Agus berpesan Satgas juga harus konsisten dan tegas dalam aspek penegakan hukum. 

Berita Terbaru

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya untuk mencari cadangan minyak bumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mendukung Satuan Kerja Khusus…

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Keberadaan satwa laut hiu paus di perairan muara Sungai Porong, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang sempat viral, kini dinilai…

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selain vegetasi yang hangus terbakar akibat karhutla, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, baru saja…

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membantah tudingan bahwa bagi hasil parkir untuk juru parkir…

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter baru saya…

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…