Kadin: Banyak Pelaku Usaha tak Paham ESG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan banyak pelaku usaha yang belum mengerti Environmental, Social, and Governance (ESG).

“Banyak pelaku usaha juga yang belum mengerti apa itu ESG, ESG dan SDGs (Sustainable Development Goals) itu bedanya apa. Jadi, mungkin perlu klarifikasi daripada semua akronim dan (penjelasan terkait) apa sebenarnya dampak (ESG) kepada pelaku usaha,” katanya dalam Event Road to Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2024: Strengthening ESG Implementation in Indonesia’s Business Sector di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/7).

Menurut dia, ada sejumlah kendala yang dihadapi perusahaan dalam mengimplementasikan ESG. Mulai dari kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap ESG, keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, hingga budaya bisnis yang terfokus pada tujuan jangka pendek.

Implementasi ESG juga dinilai membutuhkan biaya dan sumber daya tambahan, seperti untuk pelatihan karyawan serta pengembangan sistem audit. Perusahaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disebut dapat terbebani dengan biaya dan sumber daya yang terbatas untuk menerapkan ESG, sehingga upaya meningkatkan pemahaman perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Ini sejalan dengan upaya percepatan investasi pembangunan berkelanjutan berbasis ESG yang dilakukan dengan mengintegrasikan kerjasama dan kolaborasi antar investor, sektor swasta, hingga institusi keuangan,” ucap Shinta.

Dalam konteks nasional, pihaknya dinyatakan telah secara proaktif melalui kelompok kerja sustainability mendorong perdagangan karbon, penerapan tujuan pembangunan berkelanjutan, penerapan ESG, maupun pengembangan bisnis berbasis lingkungan.

Salah satu bagian dari kelompok kerja Kadin Indonesia ialah ESG Task Force, yang telah membuat panduan khusus pengintegrasian ESG ke dalam operasional perusahaan. Selain itu, Kadin melanjutkan penyusunan panduan itu untuk mengimplementasikan di UMKM.

Pihaknya juga sudah membuat panduan manajemen emisi karbon dan dekarbonisasi, serta panduan investasi lestari.

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…