Tak Tega dengan Tiko, BCL Pikir-pikir Punya Anak Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bunga Citra Lestari atau biasa disapa BCL, atau Unge ini, masih enggan dan tak mau komentari setelah suami keduanya, Tiko Aryawardhana tersangkut kasus hukum gegara mantan istrinya. Bahkan, BCL pun juga blak-blakan, tak mau punya anak dari Tiko, atas pernikahan keduanya ini.

Hal ini diungkapkan BCL setelah diwawancarai beberapa media Malaysia, saat BCL bersama anaknya, Noah Sinclair, 'mudik' ke kampung halaman mantan mendiang suaminya, Ashraf Sinclair di Malaysia.

"Saya gak mau berkomentar mengenai masalah (kasus hukum Tiko) tersebut," jawab singkat BCL, kepada media gosip Malaysia, OhBulan, Selasa (23/7/2024).

BCL menambahkan sebaiknya pertanyaan mengenai kasus ini diarahkan kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, BCL juga enggan punya anak lagi dari Tiko. Menurut BCL, daripada memiliki anak lagi, BCL lebih fokus untuk kesehatan dan kehidupannya mendampingi Noah. "Noah sudah remaja dan aku 41, jadi sangat berisiko untuk punya anak di umur lebih dari 41 dan kami masih pengin meminimalkan segala resiko supaya aku bisa hidup lebih lama dengan Noah," ujar BCL.

Meskipun demikian, BCL tetap menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan mengenai takdirnya.

Jika suatu saat ia hamil, tentu sudah menjadi takdir yang harus dijalaninya.

"Tapi kita enggak tahu apa yang ditakdirkan Allah, kita enggak bisa tolak, hanya perlu dijalani tapi kita enggak ada rencana," jelasnya.

 

TIko Tak Mau Bawa BCL

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana juga meminta agar istrinya gak dikaitkan dengan kasus ini.

Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini dan telah memberikan bukti tambahan. Kasus dugaan penggelapan ini terjadi saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan bersama, di mana Tiko menjabat sebagai direktur.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menjelaskan bukti yang diajukan cukup banyak, mencakup periode dari 2015 hingga 2019. Salah satu poin yang diajukan adalah adanya pisah harta dalam proses perceraian mereka, yang seharusnya membuat utang dan harta terpisah.

"Cukup banyak, karena ini berkaitan dengan bukti sejak 2015, 2016, 17, 18, sampai 19. Dan ada beberapa hal yang kita masukkan dalam sini bawa, Arina atau AW punya utang di bank, proses perkawinan itu ada pisah hartanya, sehingga segala harta segala utang itu terpisah," kata Irfan Aghasar di Polres Jakarta Selatan, pada 16 Juli 2024.

Namun, meskipun ada pisah harta, Tiko Aryawardhana merasa gak adil karena masih dibebani untuk membayar utang-utang Arina. Kuasa hukum Tiko menyatakan ada ketidakadilan dalam tuduhan penggelapan ini, dan pihak mereka telah memberikan penjelasan serta bukti detail kepada penyidik. jk/ohb/erc/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …