Tak Tega dengan Tiko, BCL Pikir-pikir Punya Anak Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bunga Citra Lestari atau biasa disapa BCL, atau Unge ini, masih enggan dan tak mau komentari setelah suami keduanya, Tiko Aryawardhana tersangkut kasus hukum gegara mantan istrinya. Bahkan, BCL pun juga blak-blakan, tak mau punya anak dari Tiko, atas pernikahan keduanya ini.

Hal ini diungkapkan BCL setelah diwawancarai beberapa media Malaysia, saat BCL bersama anaknya, Noah Sinclair, 'mudik' ke kampung halaman mantan mendiang suaminya, Ashraf Sinclair di Malaysia.

"Saya gak mau berkomentar mengenai masalah (kasus hukum Tiko) tersebut," jawab singkat BCL, kepada media gosip Malaysia, OhBulan, Selasa (23/7/2024).

BCL menambahkan sebaiknya pertanyaan mengenai kasus ini diarahkan kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, BCL juga enggan punya anak lagi dari Tiko. Menurut BCL, daripada memiliki anak lagi, BCL lebih fokus untuk kesehatan dan kehidupannya mendampingi Noah. "Noah sudah remaja dan aku 41, jadi sangat berisiko untuk punya anak di umur lebih dari 41 dan kami masih pengin meminimalkan segala resiko supaya aku bisa hidup lebih lama dengan Noah," ujar BCL.

Meskipun demikian, BCL tetap menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan mengenai takdirnya.

Jika suatu saat ia hamil, tentu sudah menjadi takdir yang harus dijalaninya.

"Tapi kita enggak tahu apa yang ditakdirkan Allah, kita enggak bisa tolak, hanya perlu dijalani tapi kita enggak ada rencana," jelasnya.

 

TIko Tak Mau Bawa BCL

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana juga meminta agar istrinya gak dikaitkan dengan kasus ini.

Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini dan telah memberikan bukti tambahan. Kasus dugaan penggelapan ini terjadi saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan bersama, di mana Tiko menjabat sebagai direktur.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menjelaskan bukti yang diajukan cukup banyak, mencakup periode dari 2015 hingga 2019. Salah satu poin yang diajukan adalah adanya pisah harta dalam proses perceraian mereka, yang seharusnya membuat utang dan harta terpisah.

"Cukup banyak, karena ini berkaitan dengan bukti sejak 2015, 2016, 17, 18, sampai 19. Dan ada beberapa hal yang kita masukkan dalam sini bawa, Arina atau AW punya utang di bank, proses perkawinan itu ada pisah hartanya, sehingga segala harta segala utang itu terpisah," kata Irfan Aghasar di Polres Jakarta Selatan, pada 16 Juli 2024.

Namun, meskipun ada pisah harta, Tiko Aryawardhana merasa gak adil karena masih dibebani untuk membayar utang-utang Arina. Kuasa hukum Tiko menyatakan ada ketidakadilan dalam tuduhan penggelapan ini, dan pihak mereka telah memberikan penjelasan serta bukti detail kepada penyidik. jk/ohb/erc/rmc

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…