SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar peringatan peristiwa kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024). Acara diisi dengan sejumlah aktivitas, yakni aksi teatrikal, pembacaan puisi, aksi tabur bunga, dan penyampaian pidato oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sejumlah fungsionaris DPP PDI-P yang hadir antara lain Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI-P Eriko Sotadurga, Yasonna Laoly, dan Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo hadir di lokasi acara dengan menggowes sepeda sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pada momen peringatan Kudatuli 2024, ada pesan moral bagi pemerintahan yang kini tengah berkuasa dan akan mentransmisikan pengaruhnya pada pemerintahan mendatang.
Hasto menyampaikan peristiwa peringatan Kudatuli tanda partainya tidak bisa diperlakukan sembarangan.
"Peristiwa Kudatuli ini justru mengeluarkan semangat kita di dalam menghadapi agenda partai yang akan datang untuk melaksanakan Pilkada serentak," kata Hasto dalam sambutannya di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasto menyebut peristiwa kudatuli juga mengajarkan kader untuk pemimpin yang lahir dari bawah. Dia menjelaskan pemimpin yang lahir dari bawah dapat berjuang untuk masa depan sekaligus menyelesaikan persoalan rakyat.
Ingatkan Kekuasaan yang Otoriter
Dalam momentum ini, Hasto turut menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dia mengungkap pesan Megawati bahwa PDIP merupakan partai yang sah dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum karena itu tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Tempo menulis kudatuli membawa pesan moral bahwa kekuasaan yang otoriter, yang keluar dari makna kekuasaan sebagai kekuatan kolektif rakyat, pada akhirnya dikalahkan oleh kekuatan arus bawah.
Hasto menekankan peran besar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam melawan kekuasaan otoriter pada era Soeharto atau Orde Baru. Alih-alih tunduk pada bujuk rayu kekuasaan, Hasto berujar Megawati justru menggalang PDIP sebagai kekuatan pengorganisasian rakyat untuk menentang rezim tersebut.
“Kekuatan Ibu Megawati saat itu (dituangkan) melalui buku Bendera Sudah Saya Kibarkan,” ujar Hasto. Buku ini berisi pikiran-pikiran pokok Megawati mengenai berbagai persoalan masa itu, antara lain demokrasi di Indonesia, Dwi Fungsi ABRI, kesenjangan sosial, dan pembangunan Indonesia.
Pelanggaran HAM Berat
PDI Perjuangan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 ke dalam pelanggaran HAM berat. PDIP menilai peristiwa tersebut telah banyak melanggar HAM.
"Belum selesai 27 Juli, kita sepakat mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat," kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dalam diskusi Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Sementara Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengungkapkan hasil kajian Komnas HAM kali ini menunjukkan adanya indikasi kepada pelanggaran HAM berat, bukan hanya pelanggaran HAM saja. Dia menyebut hasil kajian terbaru akan dibawa ke sidang paripurna Komnas HAM.
"Hasil kajian periode ini menyimpulkan ada indikasi pelanggaran ham yang berat, tetapi masih memerlukan pendalaman. Berikutnya adalah hasil kajian dibawa ke sidang paripurna. Jika disepakati, maka akan dilanjutkan dengan penyelidikan untuk memastikan indikasi," ujarnya.
Peristiwa Kelam Sejarah Politik
Tanggal 27 Juli memperingati kembali peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Ini merupakan salah satu peristiwa kelam dalam sejarah politik di Indonesia. Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 ini juga disebut peristiwa Sabtu Kelabu.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 27 Juli 1996
Mengutip dari Komnas HAM, peristiwa Kudatuli diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI, antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan dengan kubu Soerjadi. Namun, banyak pihak merasakan ada keganjilan dari penyebab utama ini.
Lebih dari 20 tahun peristiwa kerusuhan yang menelan cukup banyak korban itu terjadi. Meski begitu, sisa dari peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 masih melekat dalam ingatan para korban, keluarga korban serta saksi mata ketika kerusuhan terjadi.
Menurut catatan Komnas HAM, sehari setelah kejadian tersebut, di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, Komnas HAM melakukan investigasi. Hasil investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang berat.
Komnas HAM menilai terjadi 6 bentuk pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, yaitu:
Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat
Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut
Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji
Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia
Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, disebutkan bahwa terdapat sejumlah korban tewas 5 orang, korban luka-luka mencapai 149 orang, dan korban hilang sebanyak 23 orang. Adapun kerugian materiil yang diperkirakan hingga Rp 100 miliar.
Hingga saat ini, dalang hingga penyebab pasti di balik kasus Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum terungkap. Sementara para keluarga korban sampai saat ini masih terus menuntut adanya keadilan akan peristiwa kerusuhan tersebut.
Komnas HAM menyebut, untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu, bukanlah perkara mudah. Butuh dukungan politik dari semua pihak agar prosesnya tak terhambat seperti yang terjadi saat ini. n erc/jk/cr3/rmc
Editor : Moch Ilham