Cak Imin Sodok Ketum PBNU, yang Nyinyiri Pansus Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sodok  pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf  yang mencurigai Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang NU.

Cak Imin malah mengingatkan Pansus Haji terbentuk karena Kemenag tertutup dan tidak memberikan keterangan memadai soal polemik kuota haji.

"Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai. Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII DPR bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket," kata Cak Imin, dalam akun X-nya @cakimiNOW  Senin (29/7/2024).

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencurigai Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang NU. Anggota pansus dari Fraksi PKB pun memberikan bantahan.

Gus Yahya menilai pansus haji menimbulkan pertanyaan. Menurutnya tak ada alasan yang cukup dibentuknya pansus haji.

 

Jangan-jangan Masalah Pribadi

"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, pansus haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan gitu loh," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

Cak Imin menyebut Pansus Haji dimaksudkan untuk membela hak jemaah haji yang sudah antre berpuluh-puluh tahun. Dia menegaskan ini urusan pekerjaan Komisi VIII DPR RI.

 

Telusuri Penyelewengan Visa Haji

"Terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun. Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII DPR yang meminta Pansus Angket Haji," ucapnya.

Karena itu lah, Cak Imin menyebut pihaknya akan menelusuri dugaan penyelewengan penggunaan visa haji. Dia membantah kalau Pansus Haji ini dibentuk atas dasar persoalan pribadi PKB dan PBNU.

"Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" tegas Cak Imin. n ecn/jk/rmc

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…