Komplotan Curanmor Sasar Motor Penghuni Hotel Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Empat orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dibekuk. Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polres Kediri Kota di-backup Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap pelaku di sebuah tempat di Surabaya pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Keempat pelaku adalah Sulaksono Edy Prayogo alias Cakla, Kevin Rio Hutomo, Agus Supriyanto, dan Muhamat Heri Hamzah. Mereka diamankan beserta barang bukti beberapa kunci T dan pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

"Iya, kemarin anggota Satreskrim Polres Kediri dan dibantu anggota Kota Kediri serta Surabaya berhasil mengamankan keempat pelaku," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari aksi yang dilakukaan salah satu anggota komplotan itu di sebuah hotel di Kabupaten Kediri. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor seorang tamu hotel pada Selasa (16/07/2024).

Pencurian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP.

Keempat pelaku memiliki peranan masing-masing. Kevin bertugas sebagai driver, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai pemetik sepeda motor.

"Para pelaku juga melakukan tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Malang Kota. Tiga orang pelaku Sulaksono, Agus, dan Muhamat merupakan residivis dengan perkara yang sama," jelas Fauzy.

Selain barang bukti selain kunci T, polisi juga mengamankan alat pendukung kejahatan lain seperti linggis, topi, sarung tangan, peluru, dan surat jaminan utang piutang. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, sembari kami berupaya mengembangkan kasusnya," pungkas AKP Fauzy. Kd-01/ham

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…