Sempat Viral, Mobil Listrik Xiaomi SU7 Belum Bisa Dijual ke Pasar Luar Negeri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Listrik Xiaomi SU7 produksi China. SP/ JKT
Mobil Listrik Xiaomi SU7 produksi China. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal China memang gencar-gencarnya memproduksi kendaraan versi listrik (EV). Salah satunya yang sempat viral yakni Xiaomi SU7 mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pecinta otomotif. Namun kali ini model tersebut ternyata tidak bisa dipasarkan hingga ke luar negeri.

Disitat dari Carnewschina pada Jumat (02/08/2024), Xiaomi sendiri belum berencana untuk ekspor SU7. Namun, Lei Jun, CEO Xiaomi akan berusaha untuk menjual mobilnya tersebut di Eropa sebelum 2030.

"Kami menargetkan lima besar di dunia, jadi kami akan mendunia ketika waktunya tepat," ujar Lei Jun, Jumat (02/08/2024).

Sementara itu, terkait isu terkait Xiaomi SU7 ini bisa dijual pasar luar negeri, khususnya di Eropa, karena mobil listrik ini ternyata sudah muncul di Prancis dan hanya sebatas diperkenalkan, bertepatan dengan ajang olahraga paling bergengsi, Olimpiade Paris.

Sedangkan keputusan Xiaomi belum mau menjual SU7 di luar negeri, ternyata memunculkan celah untuk meraup keuntungan di berbagai negara seluruh dunia. Pasalnya, jaringan penjualan bisa mendapatkan keuntungan lebih, karena menjual mobil listrik di luar negeri dengan status bekas tapi harganya melonjak tajam.

Sebagai informasi, mobil listrik dari raksasa teknologi tersebut terus mengalami peningkatan popularitas di dunia. Bahkan, pemesanan untuk roda empat bertenaga baterai asal Cina tersebut, mendapatkan banyak pemesanan.

Namun, kejadian tidak enak telah terjadi dengan Xiaomi SU7, yang mengalami kerusakan setelah menempuh jarak 39 km. Bahkan, masalah dari mobil listrik ini benar-benar tidak bisa diperbaiki.

Sang pemilik berkata, bahwa mobil listrik Xiaomi itu harus ditarik kembali ke pusat pengiriman. Kerusakan tersebut diyakini terjadi pada 5 Mei 2024. Pasalnya, tiba-tiba layar infotainment, muncul peringatan mobil akan berhenti, harap menepi dengan aman dan hubungi pusat layanan online. Kemudian pesan tersebut berubah menjadi sistem penggerak rusak dan tidak dapat digeser. jk-04/dsy

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…