Cuma Ada 2 Unit di Dunia, Salah Satu Ferrari 512 TR Spyder Dilelang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferrari 512 TR Spyder. SP/ JKT
Ferrari 512 TR Spyder. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Satu dari dua unit langka Ferrari 512 TR Spyder yang dikonversi oleh Pininfarina untuk keluarga Kerajaan Brunei bakal dilelang pada 17 Agustus mendatang, di Ajang Monterey Car Week 2024.

Melansir info rumah lelangnya yaitu RM Sotheby’s, pada Senin (05/08/2024), mobil ini bukan hanya sekadar kendaraan mewah, tetapi disebut juga bagian penting dari sejarah Ferrari.

Mobil yang menawan ini tampil dengan skema warna "triple blue" yang memukau, menjadikannya satu-satunya 512 TR Spyder dengan kombinasi warna ini. Ditenagai oleh mesin flat-12 4.9 liter dan transmisi lima percepatan.

Keunikan dan nilai historis mobil ini semakin meningkat karena merupakan satu dari dua unit yang pernah dibuat. Anehnya, mobil ini tidak pernah sampai ke garasi Sultan Brunei karena alasan yang tidak disebutkan, dan akhirnya disimpan oleh Alfred Tan di Singapura untuk koleksi pribadinya. 

Sementara itu, pada Januari 1997, Tan memamerkan 512 TR Spyder ini pada perayaan HUT ke-50 Ferrari di Roma, di mana pembalap Scuderia Ferrari Gianni Morbidelli ikut bergabung dalam parade bersama putra Tan, Edward.

Selama hampir 30 tahun, mobil ini jarang ditampilkan di tempat lain dan akhirnya, pada November 2023, Pininfarina Spyder ini dibeli oleh pengirim saat ini dan segera diserahkan untuk restorasi kosmetik senilai lebih dari 65.000 dolar AS (Rp 1,05 miliar) oleh RM Auto Restorations. 

Saat ini, 512 TR Spyder ini menunjukkan jarak tempuh kurang dari 575 kilometer dan RM Sotheby’s memberi harga lelangnya antara 2,7 juta dolar AS-3,5 juta dolar AS atau setara Rp 43,6 miliar-Rp 56,5 miliar. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…