Buntut PKB Diobok-obok Pengurus PBNU

Mantan Sekjen PKB Tantang Cak Imin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Cak Imin usai bertemu dengan Prabowo Subianto di rumah dinas Menteri Pertahanan di Jalan Widya Chandra, Jakarta.
Ekspresi Cak Imin usai bertemu dengan Prabowo Subianto di rumah dinas Menteri Pertahanan di Jalan Widya Chandra, Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buntut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf yang berencana membentuk tim lima atau panitia khusus (pansus) untuk merebut kembali PKB ke pemilik sahnya yakni PBNU, tampaknya bertambah keruh.

Sampai Jumat (9/8) eks Sekjen PKB Lukman Edy, menantang Cak Imin dengan siapkan diri untuk buka jerohan PKB era Muhaiman Iskandar (Cak Imin).

"Saya menunggu dan akan saya jadikan sebagai forum buka-bukaan. Akan jadi backfire bagi Cak Imin," kata Lukman Edy kepada wartawan, sehari sebelumnya atau Kamis (8/8/2024).

Lukman mengatakan pernyataannya yang dipermasalahkan PKB merupakan kritikan terhadap Cak Imin. Menurutnya, ketua umum partai harusnya tidak antikritik.

"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," jelasnya.

Lebih lanjut, Lukman Edy menantang Cak Imin untuk buka-bukaan di hadapan kader. Edy mengatakan dia hanya ingin perbaikan di tubuh PKB.

Eks Sekjen PKB Lukman Edy , kini "dikeroyok"  jajaran pengurus PKB pusat dan daerah. Edy dilaporkan ke kepolisian.

 

Serangan Balik ke Muhaimin

Lukman Edy menyebut jika diperiksa penyidik , dia akan buka-bukaan dan menjadikan sebagai serangan balik atau backfire untuk Ketum PKB Muhaiman Iskandar (Cak Imin).

"Saya menunggu dan akan saya jadikan sebagai forum buka-bukaan. Akan jadi backfire bagi Cak Imin," tambah Lukman Edy .

"Saya akan jadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB," imbuhnya.

Saya tidak akan melaporkan balik. Karena bagi saya autokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai. Saya tantang di forum muktamar untuk membuktikannya. Niat saya adalah perbaikan PKB," tutur dia.

 

Edy Serahkan ke LPBH NU

Lukman Edy telah menyerahkan persoalan hukum ini kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU). Lukman mengaku hanya ingin fokus pada substansi perbaikan di tubuh PKB.

"Di kepolisian saya sudah mandatkan LPBH NU dan LBH PP GP ANSOR dan dibantu oleh HIMANU (Himpunan Advokat NU) serta Dasril Affandy, SH dan Rekan untuk mengurusnya. Saya fokus di substansi melakukan perbaikan PKB," sebut dia.

 

Muhaimin Temui Prabowo

Pada hari yang sama, Ketum Partai Gerindra sekaligus Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Usai pertemuan, Prabowo menyampaikan dirinya diundang ke acara Muktamar PKB.

"Saya diundang, saya diundang Muktamar PKB," terang Prabowo kepada wartawan di rumah dinas Menteri Pertahanan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Prabowo mengatakan dirinya akan memenuhi undangan Cak Imin. "InsyaAllah hadir," imbuh Prabowo.

Sebelumnya, Cak Imin mengatakan pertemuan ini membahas banyak persoalan negara, termasuk Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Cak Imin usai pertemuan dengan Prabowo.

"Tadi (ketemu), sudah lama enggak silaturahmi dan hari ini kita bersama-sama silaturahmi antara Pak Prabowo sebagai... Macam-macam lah, nanti kita kasih tau. Ini membahas negara ini bukan Pilkada saja," ungkap Cak Imin kepada wartawan.

Pertemuan Cak Imin berlangsung selama 1 jam 30 menit sejak kedatangannya di rumah dinas Prabowo pukul 18.45 WIB. Namun, Cak Imin tidak merinci apakah pertemuan ini termasuk membahas mengenai bergabungnya PKB ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dia malah mempertanyakan maksud dari penyebutan KIM 'Plus'.

"KIM Plus itu apa KIM Plus? (bahas) pembangunan yang akan datang, yang akan kita lakukan bersama-sama. Intinya PKB Gerindra siap mensukseskan," ujarnya. n jk/erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…