TAPD Pemprov Potong Anggaran OPD Mitra Komisi A Rp 106,4 Miliar

author Riko Abdiono

- Pewarta

Kamis, 15 Agu 2024 13:01 WIB

TAPD Pemprov Potong Anggaran OPD Mitra Komisi A Rp 106,4 Miliar

i

Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi (kiri) dan Fredy Poernomo. SP/ RIKO

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur yang diketuai Pj Sekdaprov Bobby Soemiarso dianggap DPRD Jawa Timur melakukan pelanggaran kesepakatan dalam pembahasan Perubahan APBD 2024. Hal ini terjadi terhadap alokasi anggaran Mitra Komisi A DPRD Jatim yang anggarannya dipotong setelah disahkan dalam sidang Paripurna tanpa sepengetahuan Badan Anggaran maupun Fraksi-Fraksi. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pemotongan tanpa sepengetahuan DPRD Jawa Timur itu jumlahnya sandat besar. Total dari 12 Organisasi PErangkat Daerah (OPD) mitra Komisi A bidang Pemerintahan, anegaran yang di potong mencapai Rp 106,45 Miliar. Dari kesepakatan Rp138,65 Miliar untuk 12 OPD yang telah disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. 

Baca Juga: Rocky Gerung dan Kepala BPSDM Tutup Orientasi DPRD Jatim 2024 di Jakarta

Adam Rusydi Ketua Komisi A DPRD mengaku melaksanakan tahapan pembahasan P-APBD 2024 secara terbuka dan transparan.  Namun tiba-tiba nominal tambahan diubah TAPD Pemprov Jatim usai disahkan Hari Jumat 9 Agustus lalu melalui sidang Paripurna. Adam menduga Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah melanggar kesepakatan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna. 

Secara prosedural, Komisi A DPRD Jatim melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas anggaran. Setelah disepakatani, selanjutnya pembahasan anggaran dilanjutkan bersama Badan Anggaran (Banggar). "Hasilnya dibahas dalam Rapat Paripurna, yang di mana kami semua sudah sepakat  baik dari Pemprov ataupun DPRD terkait besaran anggaran OPD yang bermitra dengan kami," jelasnya, Rabu (14/08/2024).

Namun, Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya pemotongan anggaran yang dilakukan sepihak oleh Pemprov Jatim terhadap seluruh OPD yang bermitra dengan Komisi A untuk dikirim ke Kementrian Dalam Negeri untuk direalisasikan. 

"Pemerintah Provinsi Jatim dengan sepihak merubah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Jatim. Kami mempertanyakan kenapa dalam perubahan itu kami tidak diberitahu. Kenapa dirubah setelah rapat paripurna dan tidak saat rapat bersama Banggar," tegasnya.

Karenanya, Adam menekankan pentingnya klarifikasi dari Pemprov Jatim terkait perubahan tersebut. "Kami meminta agar pemerintah provinsi dalam satu dua hari ini memberikan klarifikasi kepada kami. Jangan sampai ada perubahan, yang sudah kita sepakati bersama ini harus dilakukan bersama-sama juga," ujarnya.

Untuk itu, Adam menghimbau jika dalam dua hari tidak ada itikad klarifikasi dan perbaikan dari Pemprov, Komisi A akan segera memanggil lembaga terkait untuk rapat bersama guna membahas hal ini. 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, juga menyuarakan kekhawatirannya terkait tindakan Pemprov yang dinilainya melanggar etika. Uniknya lagi, Khusus Anggaran di Biro Administrasi Pimpinan yang melayani kegiatan-kegiatan Pj Gubernur dan Plh Sekdaprov Jatim, tidak ada pemotongan. Pengajuan Rp 3 M direalisasikan Rp 3 M. 

"Menurut kami, tindakan ini menjadi pelanggaran etika. Dari tahapan mekanisme yang ditentukan, tetapi Pemprov merubah kesepakatan yang sudah disepakati dalam paripurna," terang Freddy. 

Lebih lanjut, Politisi Golkar tersebut juga menekankan bahwa seharusnya ada perbaikan, bukan perubahan, dan jika ada perubahan seharusnya disertai dengan komunikasi yang baik. Baginya, tindakan sepihak Pemprov Jatim ini tidak hanya merusak kepercayaan antara Pemprov dan DPRD, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja OPD yang anggarannya dipotong. 

"Secara etika, kalau ada perubahan seharusnya ada komunikasi. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan DPRD," tegas Freddy. 

Baca Juga: Terpilih Empat Periode, Kodrat Sunyoto Bagikan Tips Sukses Jadi Politisi

Alokasi Perubahan APBD 2024 OPD Mitra Komisi A :

1. SEKRETARIAT DPRD : Usulan 75M Terealisasi 15M

2. DINAS KOMINFO : Usulan 4M Terealisasi 1M

3. DINAS PMD : Usulan 150 Juta

4. BIRO ADPIMP : Usulan 3M Terealisasi 3M

5. BIRO Hukum : Usulan 1M Terealisasi 500 Juta

Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Ikuti Orientasi

6. BAKESBANGPOL : Usulan 9M

7. BKD : Usulan 1M Terealisasi 1M

8. BPSDM : Usulan 16M Terealisasi 6M

9. BIRO Organisasi : Usulan 3M Terealisasi

10. BIRO Umum : Usulan 17M Terealisasi 3M

11. Satpol PP : Usulan 6M Terealisasi 2M. rko

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU