Bakar Karangan Bunga, Warnai Aksi Demo Kawal Putusan MK di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karangan bunga yang terpasang di depan pagar gedung DPRD dibakar oleh massa mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM). SP/MUHAJIRIN
Karangan bunga yang terpasang di depan pagar gedung DPRD dibakar oleh massa mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM). SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan, dan acuan penghitungan usia kandidat dalam UU Pilkada terus berlanjut. Di Lamongan, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lamongan, pada Jum'at (23/8/2024) sore. 

Namun sayang aksi ini harus ternoda, entah karena tersulut emosi, massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) tersebut membakar karangan bunga ucapan pelantikan anggota DPRD yang akan berlangsung pada Sabtu (24/8/2024) pagi.

Karangan bunga ucapan dari semua pihak yang ditaruh di depan pagar Gedung DPRD ludes dibakar, kemarahan ratusan mahasiswa gabungan dari GMNI, HMI dan Fornasmala tersebut, banyak disayangkan oleh masyarakat.

Bahkan aksi bakar karangan bungan tepatnya di perempatan gedung DPRD ini sudah viral di media sosial, tidak sedikit dari mereka berkomentar negatif atas olah pembakaran itu.

Ada kiriman video yang viral dengan gambar pembakaran karangan bunga, dikasih caption "Surat terbuka untuk kawan-kawan GMNI, HMI, IMM, Fornasmala, dll. Apakah ini dinamakan solusi untuk menyuarakan ketidakadilan, sampai-sampai pihak lain ikut dirugikan. Yang kalian rusak itu bukan fasilitas umum. Di situ ada hak seseorang untuk mengais rejeki, demi mencukupi kebutuhan sehari-hari," demikian bunyi video pendek yang dikasih narasi yang sekarang terkirim secara berantai ke group WhatsApp.

Atas insiden itu, Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII Kabupaten Lamongan mengeluarkan sikap. IKA PMII melalui ketuanya Miftach Alamudin mengatakan, pihaknya sebenarnya cukup mengapresiasi atas kegiatan aksi demontrasi dimaksud sebagai bentuk kebebasan demokrasi di Indonesia. 

Namun menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam keras atas Insiden perusakan dan pembakaran karangan bunga tersebut. Karena itu, pihaknya menuntut secara terbuka kepada para pelaku untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Alumni dan Kader PMII se Kabupaten Lamongan.

Selain itu, tuntutan lain, pembakar juga diminta untuk segera mengganti Karangan Bunga seperti semula, karena hal tersebut sebagai apresiasi para senior dalam Prosesi Pelantikan DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024 - 2029, besok pagi Sabtu, 24 Agustus 2023.

"Dua tuntutan kami, segera untuk ditindaklanjuti, demikian surat pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih," kata Udin panggilan akrabnya.

Sementara itu, sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan ini memulai aksinya dengan longmarch dari Jalan Lamongrejo menuju ke Jalan Basuki Rahmat dimana kantor DPRD Lamongan berada.

Selama longmarch, ratusan mahasiswa gabungan dari GMNI, HMI dan Fornasmala ini juga membentangkan poster dan menggelar orasi yang berisi tuntutannya, yaitu mengawal 2 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan acuan penghitungan usia kandidat dalam UU Pilkada. "Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah dan tentang ambang batas pencalonan kepala daerah harus ditaati. Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib untuk ditaati," kata salah satu orator.

Aksi mahasiswa ini juga sempat diwarnai gesekan antara massa dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Mahasiswa yang menuntut unsur pimpinan DPRD Lamongan keluar menemui mereka ternyata tak kunjung menemui pengunjukrasa sehingga dan hanya seorang saja anggota DPRD Lamongan yang menemui, yaitu Mahfud Shodiq. "Putusan MK adalah final dan mengikat sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk DPR," tandas salah satu korlap aksi, Sandi. 

Ketegangan mereda setelah Mahfud kembali menemui pendemo didampingi anggota DPRD Lamongan lainnya, Tulus Santoso. "Kami selaku anggota DPRD Lamongan mendukung 100 persen sepenuhnya apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa dan akan menyampaikan tuntutan adik-adik ke pusat," kata Mahfud Shodik di hadapan massa. 

Meskipun kehadiran keduanya sempat kembali ditolak dan dicemooh, namun akhirnya bisa diterima. Komitmen dukungan kedua anggota DPRD Lamongan itu dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas yang berisi tuntutan massa aksi dan kedua anggota DPRD Lamongan pun membubuhkan tanda tangan mereka diatas tuntutan mahasiswa. jir

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…