Viral Video Petugas RPH di Pegirian Surabaya ‘Tembak’ Sapi

Beri Narasi Sesat dan Hoax, Dirut PD RPH Polisikan Dua Petugasnya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho membeberkan dan meluruskan video viral penembakan sapi di salah satu RPH di Surabaya, Rabu (25/9/2024). RPH Surabaya akan laporkan dua petugasnya yang bikin hoax. SP/Alqomar
Dirut PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho membeberkan dan meluruskan video viral penembakan sapi di salah satu RPH di Surabaya, Rabu (25/9/2024). RPH Surabaya akan laporkan dua petugasnya yang bikin hoax. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menjelang Pemilihan Wali Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya digegerkan video viral yang menyeret salah satu Perusahaan Daerah Milik Pemkot Surabaya tersebut. Yakni viral soal proses penyembelihan sapi dengan cara ditembak di sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di daerah Pegirian Surabaya. Namun, pihak PD RPH Surabaya, menyangkal dan akan melaporkan dugaan penyebaran hoax ke kepolisian.

Dari video viral yang diterima redaksi Surabaya Pagi, berdurasi kurang lebih 60 detik alias 1 menit, seorang pria memegang sebuah alat, yang kemudian tak lama alat yang diletakkan di kepala sapi itu, membuat sapi ambruk. Alhasil, video aksi ‘penembakan’ sapi ini viral di media sosial, baik di media sosial X dan WhatsApp.

“Ini yang namanya Daud Mini penembak jitu. Wusshh... langsung guys penembak jitunya Daud Mini guys telah menghabiskan 30 ekor sapi dalam satu jam guys, Daud Mini Guys," demikian suara perekam dalam video.

"Bukan lulusan RPH ini guys, lulusan apa Ud, oh tak tahu. Tapi hasilnya guys sekali tembak langsung guys," lanjut perekam video.

Dalam video tampak kamera juga diarahkan ke sapi yang telah tergeletak. Tak diketahui apakah sapi tersebut masih hidup atau pingsan dan disembelih.

Melihat video yang beredar tersebut, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan.

"Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses. Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan (stunning), kemudian roboh, tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan," kata Fajar dalam konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9/2024).

Bahkan, pihaknya akan melaporkan dua petugasnya ke polisi yang diduga penyebar hoax dengan narasi yang sesat. Ia menyebut, video itu diduga diambil dua petugas inisial DS dan JR.

Diduga direkam beberapa bulan lalu, setelah IdulAdha, dan keduanya sudah tidak masuk kerja sebulan terakhir. “Untuk pelaku perekaman sedang kita lacak dan cari terus bagaimana pun pelaku menghilang bagi saya tanda tanya ada motif apa di balik video yang sangat meresahkan maayarakat,” kata Fajar.

 

Diduga Sudah Direncanakan

Fajar menyebut sudah menugaskan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk mencari kedua petugas dan sedang memproses laporan polisi dugaan penyebaran hoax. “Akan laporkan ke polisi karena meresahkan bohongnya, motifnya jelas, melihat videonya sudah direncanakan karena bagus, ada lighting, dan ada bumbu kalimat sekali tembak langsung jatuh,” paparnya.

Ia menyebut, RPH Surabaya sedang menyusun kronologi kejadian untuk pelaporan kepolisian. “Kami pastikan RPH bersertifikat halal dan punya NKV dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Selain itu, Fajar memastikan akan mengetati Standar Operasional Prosedur (SOP) pemotongan hewan, yang selama ini sudah dilarang pengambilan gambar.

“Semua aktivitas pemotongan tidak boleh diambil gambar karena menimbulkan kengerian ada darah, tidak elok dimunculkan di ruang publik,” katanya lagi.

Alasan lain, framing tidak benar bisa, membuat suplier Sapi Brahman Cross (BX) tidak mengizinkan masuk ke RPH Surabaya jika proses pemotongan hingga petugas tidak memenuhi syarat. “Kalau RPH tidak layak, suplier sapi BX tidak boleh masuk ke RPH, cara pemotongan, kandangnya, gangway, julehanya harus dipantau semua, dokter hewan berapa, ada syarat,” imbuhnya.

Pengawasan tim internal akan diperketat termasuk perapian tim stunning di RPH Surabaya.

 

Sudah Sesuai Syariat

Ditempat terpisah, Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid menyampaikan bahwa metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI.

"Fatwa No. 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam," kata Yazid.

Karena itu, Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian berdasarkan video viral di media sosial yang tidak utuh. "Proses penyembelihan di RPH Surabaya sudah sangat baik dan sesuai standar halal. Video yang viral tersebut tidak menggambarkan proses penyembelihan secara keseluruhan," tuturnya.

Sementara itu, Satgas Halal dari Kementerian Agama (Kemenag) KH Muhammad Yahya menyatakan bahwa RPH Surabaya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. "RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal," jelas Yahya.

Ia juga menegaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi halal pada rumah potong hewan tidaklah mudah. Sebab, proses sertifikat halal RPH itu harus melalui banyak tahapan yang ketat. "Sehingga sertifikat halal yang diberikan Kemenag kepada RPH Surabaya sudah sesuai prosedur dan sudah dijalankan sesuai SOP standar penyembelihan yang halal," pungkas dia. alq/ham/rmc

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…