SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur akhirnya melantik Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 definitif, Kamis (24/10/2024). Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4319 tertanggal 18 Oktober 2024 dan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-4326 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Jatim.
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro membacakan susunan pimpinan yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Antara lain Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua I Deny Wicaksono dari PDI-P, Wakil Ketua II Hidayat dari Partai Gerindra, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono dari Partai Golkar dan Wakil Ketua IV Sri Wahyuni dari Partai Demokrat. Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Jatim 2024-2029 itu dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H.
Musyafak Rouf, Ketua DPRD Jawa Timur yang baru saja dilantik mengatakan langsung tancap gas menjalankan kerja-kerja internal dan memenuhi aspirasi masyarakat. Usai pelantikan, para pimpinan langsung mengikuti pembentukan dan pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Jawa Timur yang terdiri dari Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Perekonomian), Komisi C (Keuangan), Komisi D (Pembangunan) dan Komisi E (Kesejahteraan Rakyat). Kemudian Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda). Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) dipimpin ex officio oleh Pimpinan DPRD Jatim. “Setelah AKD per komisi atau Badan dengan komposisi Ketua dan Wakil Ketua terbentuk. Selanjutnya Banmus menjadwal kegiatan sampai akhir tahun 2024 yang tinggal 2 bulan ini,” jelas Musyafak Rouf.
Hasil pembahasan Banmus itu diantaranya adalah menjadwal rapat paripurna terkait Rancangan APBD Jawa Timur 2025. R-APBD Jatim 2025 adalah pekerjaan pertama DPRD Jatim periode ini. Rencananya, jika tidak ada arang melintang R-APBD Jatim 2025 akan diselesaikan pada 10 November 2025. Namun hal tersebut tergantung kesepakatan dan dinamika di internal DPRD Jatim. “Saya tidak bisa jawab bisa atau tidak bisa disahkan tanggal 10 November seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi Kita upayakan. Yang jelas pembahasan anggaran pasti ada masukan dari fraksi-fraksi,” sebutnya.
Pembahasan APBD Jawa Timur 2025 kata Musyafak harus berpihak pada kepentingan rakyat Jawa Timur. Kalau harus dipaksakan pengesahan 10 November, hanya tersisa sekitar 16 Hari lagi.
Pasalnya, pembahasan APBD itu tergantung materinya ada yang berat atau tidak. “Kemarin KUA PPAS kan sudah digedok DPRD yang lama. Kalau itu dirasa belum ada rasa keadilan dan keberpihakan dalam fungsi budgeting anggota DPRD Jatim periode sekrang, maka kita akan rombak,” tegas Musyafak.
Oleh karena itu, pembahasan APBD Jatim 2025 akan dibahas secara bertahap. Melalui pendalaman di rapat Komisi bersama Mitra kerja masing-masing. Kemudian melalui rapat Banggar dan Fraksi. “Kita lihat mana yang akan dirombak mana yang tidak. Kalau anggaran itu membuat kinerja DPRD Jatim tidak lancar ya kita rombak. Tapi kalau itu sudah sesuai norma dan tidak menabrak aturan ya silakan dilanjut,” terang mantan Ketua DPRD Surabaya ini.
Musyafak tidak ingin APBD Jatim 2025 itu nantinya menjadi produk DPRD yang berujung pada masalah-masalah. “Jangan sampai APBD Jatim 2025 hasil pembahasan (periode) ini menyebabkan kegaduhan, masyarakat marah atau menimbulkan belanja-belanja yang tidak masuk akal, Kalau itu sampai terjadi kenapa tidak dirombak,” papar politisi senior PKB Surabaya ini. “Di Dunia ini yang tidak bisa diubah adalah Al-Quran,” imbuh Musyafak serius.
Musyafak Rouf, menegaskan pentingnya sinergi di dalam DPRD yang bersifat kolektif kolegial. Ia menjelaskan bahwa program-program kerja yang akan dijalankan oleh DPRD tidak terlepas dari prinsip musyawarah mufakat, di mana setiap keputusan diambil secara bersama-sama.
“DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, sehingga programnya tidak seperti eksekutif yang berjalan terpisah. Program kerja DPRD diatur oleh tata tertib (tatib) dan tahapan pekerjaan yang telah disusun untuk satu tahun ke depan. Kita bekerja sesuai aturan, bukan individual,” pungkas Musyafak. rko
DAFTAR PIMPINAN DPRD JAWA TIMUR
| 1. Ketua DPRD | Musyafak Rouf |
| 2. Wakil Ketua I | Deny Wicaksono |
| 3. Wakil Ketua II | Hidayat |
| 4. Wakil Ketua III | Blegur Prijanggono |
| 5. Wakil Ketua IV | Sri Wahyuni |
Editor : Moch Ilham