Rusaknya APK Paslon Cabup dan Cawabup

Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Contoh rusaknya APK Paslon Cabup/Cawabup Kab Blitar. SP/Lestariono
Contoh rusaknya APK Paslon Cabup/Cawabup Kab Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU Kabupaten Blitar terkait dengan fasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024, sedang fasilitasi APK tersebut meliputi pencetakan, pemasangan dan pemeliharaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin dalam keterangan melalui release tertulisnya, mengatakan, dalam pendataan APK mingguan di minggu keempat masa kampanye, pihaknya kesulitan mendata mana APK milik paslon dan mana APK yang difasilitasi KPU. 

“Hingga kini, kami belum menerima surat ataupun surat tembusan terkait dengan penetapan jumlah fasilitasi APK (Alat Peraga Kampanye), bahan kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati blitar tahun 2024 dari KPU,” kata Masrukin. 

Masrukin mengatakan, pada minggu keempat tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar telah mendata jumlah alat peraga kampanye (APK).

Dari hasil rekapitulasi APK rusak di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar, yang didata oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD dari total 6.897 APK terpasang, 310 di antara rusak, yang utuh terpasang ada 6.587 APK.

Masrukin yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa semua APK yang terpasang memenuhi ketentuan yang ada, dan hal lain yang masih menjadi masalah adalah kaitan titik lokasi APK fasilitasi KPU.

“Kami masih kesulitan soal titik APK fasilitasi KPU,” tandas Masrukin. 

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Blitar memang memfasilitasi APK paslon. Rinciannya, 5 baliho tiap paslon di beberapa titik di Kabupaten Blitar, 5 umbul-umbul di tiap kecamatan, dan 2 spanduk di tiap desa.

Sementara Chepto Rusdyanto dari pihak KPU Kabupaten Blitar mengatakan, seluruh APK fasilitasi KPU sudah terpasang. 

“Hanya videotron dan billboard yang tidak difasilitasi. Karena memang selain jumlah terbatas di Kabupaten Blitar, kesepakatan dari dua tim paslon tidak menggunakan videotron dan billboard,”Ungkap  Chepto dalam jawabanya ke KPU Kab Blitar. Les

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…