DPRD Lamongan Setujui Perubahan Propemperda Perseroda BPR Bank Daerah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan DPRD Lamongan beserta Plt Bupati saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam paripurna. SP/IST
Pimpinan DPRD Lamongan beserta Plt Bupati saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam paripurna. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai beberapa bulan lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi dilantik, wakil rakyat asal kota Soto ini terus berlari kencang untuk ikut mempersiapkan pembangunan dengan menggelar beberapa rapat paripurna, pada Senin, (5/11/2024) salah satunya menyetujui perubahan usulan penambahan judul peraturan daerah (Perda) Bank Daerah Lamongan.

Persetujuan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas perubahan usulan penambahan judul peraturan daerah (Perda), tentang peraturan perseroan bank daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL).

Suherman Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mengatakan dengan ditetapkannya perubahan kedua program Perda Kabupaten Lamongan tahun 2024, Pemda segera melakukan penyusunan rancangan Perda yang telah diajukan. 

“Sedangkan terhadap rancangan Perda tersebut kami berharap segera diajukan, mengingat telah ditetapkannya undang-undang nomor 13 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2017, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan perancangan Perda melalui tahapan harmonisasi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melalui tujuh fraksi DPRD berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut lanjut Suherman,  merupakan tindak lanjut dari ketentuan pasal 314 huruf C dan huruf D undang-undang nomor 4 tahun 2023, tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 7 tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. 

Sementara itu, Plt. bupati Lamongan Abdul Rouf menjelaskan, perubahan nomenklatur "Bank Perkreditan Rakyat" menjadi "Bank Perekonomian Rakyat” dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak undang-undang nomor 4 tahun 2023 diundangkan, yaitu tanggal 12 januari 2023. 

Bank Daerah Lamongan yang berbadan hukum sebagai Bank Pengkreditan Rakyat diberikan kesempatan melakukan kegiatan usaha sebagai bank pengkreditan rakyat dengan waktu paling lama 3 tahun untuk melakukan perubahan badan hukum. Kesempatan ini akan segera habis paling lambat 12 Januari 2025. 

Dengan disetujuinya penambahan judul Perda dalam program pembentukan Perda tahun 2024, Pak Rouf mengatakan, akan segera menyampaikan ke pimpinan dewan untuk dilakukan pembahasan. 

“Akan segera saya sampaikan permohonan usulan pembahasan Perda kepada pimpinan dewan untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan disetujui bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…