Hyundai Venue Masuk Daftar NJKB untuk Pasar Otomotif Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hyundai Venue. SP/ JKT
Hyundai Venue. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hyundai diketahui mendaftarkan salah satu model barunya bernama Venue untuk untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia, berdasarkan situs Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Provinsi DKI Jakarta.

Namun, perlu diingat bahwa harga yang terdaftar di situs NKJB belum mencakup semua pajak penjualan seperti BBNKB, PPh, PPN, dan lain-lain. Sehingga harga yang sebenarnya berbeda ketika mobil ini dipasarkan di Indonesia.

“Intinya kami berkomitmen untuk meluncurkan banyak produk. Jadi dalam 3 tahun ke depan dalam jumlah produk akan meningkat dua kali lipat di Indonesia,” jelas Chief Operating Officer PT Hyundai Motor Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto, Jumat (08/11/2024).

Lebih lanjut, Frans menerangkan bahwa Hyundai akan menghadirkan lini kendaraan hybrid untuk pasar Indonesia sesuai dengan visi global perusahaan. Namun sayangnya, Frans belum bisa memberikan kepastian waktu mengenai debut dari model teranyarnya.

“Jadi seperti yang sudah disampaikan oleh Hyundai pusat kita akan fokus ke hybrid selain EV. Namun, soal kapan peluncurannya, tunggu tanggal mainnya,” ungkapnya.

Kini, Hyundai Venue telah terjual di beberapa pasar besar, terdiri dari India, Korea Selatan, Amerika Serikat (AS), Kanada, Afrika Selatan, dan Australia.

Diperkirakan model yang akan dijual di Indonesia memiliki mesin 1,0 liter Kappa T-GDi yang memiliki tenaga mencapai 120 ps dan torsi 172 Nm. Ini akan berdampingan dengan opsi 1,2 liter Kappa yang memberikan tenaga 83 ps dan torsi 115 Nm.

Sementara itu, menyoal harga, SUV bertubuh kecil itu akan hadir dalam varian mesin 1,0 liter dengan transmisi otomatis (AT) dan dual-clutch (DCT) serta tipe mesin 1,2 liter bertransmisi manual (MT). Disebutkan nilai jual model ini mulai dari Rp 155 juta hingga Rp 180 juta. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…