Pemdes Klurak Salurkan BLT DD Tahap Akhir Tahun 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD Tahap IV tahun 2024 di Balai desa Klurak. SP/ MAN
Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD Tahap IV tahun 2024 di Balai desa Klurak. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD Tahap IV tahun 2024 kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

Kepala Desa Klurak, H. Siswoko mengatakan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp. 900 ribu rupiah terhitung Oktober-Desember 2024

“Ada 40 KPM yang mendapatkan BLT yang bersumber dari DD tahun 2024 dari bulan Oktober, November dan Desember, yang terdampak Covid 19,” kata H. Siswoko saat menyerahkan bantuan tersebut, Selasa (03/12/2024) di Balai desa Klurak 

Menurutnya bagi KPM yang menerima BLT yang bersumber dari DD, telah di survei dan pendatang yang masuk kategori miskin Ekstrim dan terdampak Covid 19 beberapa Tahun yang lalu .

“Saya berharap kepada para penerima dapat memanfaatkan uang yang diterima untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

"Mudah-mudahan ini semua dapat dipergunakan sebaik baiknya, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, gunakan sesuai kebutuhan, jangan untuk membeli yang tidak penting,” imbuh Siswoko 

Diketahui penyaluran BLT DD Tahap ke-empat tahun anggaran 2024 itu dihadiri Kepala  Desa Klurak, Bank Delta Artha, Ketua BPD, Pendamping Desa, Seluruh perangkat desa serta undangan Penerima bantuan BLT Desa Klurak.

Sementara H. Siaman Kaur Kesra Desa Klurak, berpesan agar para KPM penerima bantuan dapat menggunakan bantuan sebaiknya-baiknya.

“Jadi gunakan sesuai kebutuhan, jangan untuk belanja yang tidak sesuai kebutuhan. Alhamdulillah pemerintah masih memperhatikan kondisi masyarakatnya yang benar-benar membutuhkan dan masuk kategori miskin,” ucap H.Siaman. Man

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…